Koran Kaltara,
Senin, 8 Agustus 2022
TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) merupakan salah satu daerah yang mendapatkan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) setiap tahunnya.
Tahun 2022, provinsi ke-34 ini diberi asupan dana pusat sebesar Rp9,92 triliun. Masing-masing terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat (kementerian/lembaga) sebesar Rp3,68 triliun (37 persen) dan Belanja Transfer Ke Daerah & Dana Desa (TKDD) sebesar Rp6,24 triliun (63 persen).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltara Suriansyah mengatakan, bahwa dana dari pusat masih sangat dibutuhkan.
Bahkan, besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara, masih didominasi oleh dana transfer pusat. Artinya, sebagai provinsi paling bungsu, Kaltara perlu terus berinovasi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) agar lebih mandiri.
Menyikapi hal itu, Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan (DJPb) Kaltara Wahyu Prihantoro mengatakan, sesuai program pusat, membangun dari pinggiran masih terus dijalankan.
Sehingga, alokasi APBN untuk Kaltara menjadi salah satu prioritas, mengingat daerah ini merupakan wilayah perbatasan.
“Pengembangan wilayah Kalimantan akan difokuskan pada pembangunan wilayah Kalimantan bagian utara, terutama di kawasan perbatasan untuk menjaga kedaulatan nasional, mendorong pemerataan, serta mengurangi kesenjangan dengan negara tetangga,” ujarnya.
Adapun ke depan, negara juga mendorong supaya Kaltara bisa lebih mandiri untuk tidak lagi bergantung pada dana pusat, semua potensi yang ada di daerah harus dikembangkan. Supaya pendapatan daerah meningkat dan ekonomi masyarakat terus membaik.
“Berkaitan APBD, memang tak bisa dipungkiri porsi masih besar dari APBN. Erat kaitannya dengan program pemerintah pusat dalam memacu konektivitas, yang merupakan efek dari pembangunan daerah. Kalau konektivitas bagus, maka daerah bisa berdaya,” jelas Ende Johana Surya, Kepala Bidang PPA I, Kanwil DJPb Kaltara.
Untuk itu, sambungnya, keberadaan negara dalam memberikan asupan dana, diharapkan mampu memberikan stimulus bagi Kaltara. Agar ke depan, bisa lebih mandiri dalam melaksanakan program pembangunan.
“Selain bantuan pusat, daerah upayakan kemandirian melalui pemerintah daerah. Kami juga melakukan kegiatan koordinasi dengan Pemda, misalnya terkait pemberdayaan UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah). Sehingga ke depan, bersama-sama bisa mencapai kemandirian,” tambahnya menerangkan.
Belanja Negara di Kalimantan Utara (Kaltara) terdiri dari belanja kementerian/lembaga dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
Untuk TKDD sendiri, terbagi atas beberapa komponen, yaitu Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, DAK Non Fisik, Dana Insentif Daerah (DID) serta Dan Desa (DD).
Setiap tahunnya, porsi DAU untuk Kaltara masih mendominasi. Seperti tahun 2022, dari sebesar Rp6,24 triliun TKDD, khusus DAU sebesar Rp3,8 trilliun.
Menurut Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan (DJPb) Kaltara Wahyu Prihantoro, dalam mengelola dana pusat, tetap mengedepankan prinsip keadilan.
“Porsi DAU lebih besar dibandingkan yang lainnya. Karena ada sejumlah indikator yang dibahas bersama dengan daerah. Pada dasarnya, alokasi itu untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Dijelaskan lebih jauh, perlakuan alokasi TKDD di tiap daerah berbeda-beda sesuai dengan pertimbangan dan kebijakan pusat.
Beberapa indikator seperti penanggulangan ekonomi, perhitungan fiskal daerah termasuk usulan daerah merupakan indikator alokasi.
“Termasuk soal kemampuan keuangan negara. Dari sisi daerah, seperti jumlah penduduk dan sebagainya, itu ada rasio perhitungannya dan itu di bahas bersama,” tambah jelas Ende Johana Surya, Kepala Bidang PPA I, Kanwil DJPb Kaltara. (*)
Reporter: Fathu Rizqil Mufid
Editor: Nurul Lamunsari