Anggaran Rp10 Miliar untuk Pembangunan Sentra UMKM Seluwing

MALINAU, Koran Kaltara – Pemerintah Kabupaten Malinau melalui Dinas PUPR Perkim menyatakan, pembangunan Sentra UMKM di areal siring Seluwing, Desa Malinau Kota tahun ini dimulai.

Bahkan, anggaran senilai Rp10 miliar digelontorkan dari APBD Kabupaten Malinau tahun 2022.

Kepala DPUPR Perkim Malinau, Dr. Tomi Labo menjelaskan, anggaran tersebut untuk pembangunan sentra UMKM dan pedagang kaki lima. “Kami sudah menyiapkan review lelang untuk kegiatan pembangunannya,” jelasnya.

Namun teknis pelaksanaannya, pihaknya terlebih dahulu berkonsultasi dengan kepala daerah perihal desain UMKM Center tersebut.

“Tim penyusun desain dikonsultasikan dan didiskusikan dulu dengan Pak Bupati. Apakah disetujui dengan konsep dan desain yang ada,” Kata Tomi.

Tomi membeberkan, dalam perencanaannya, sentra UMKM tersebut akan disediakan lokasi lapak pedagang, panggung hiburan dan  fasilitas umum lainnya.

“Bahkan di area Seluwing ini akan ada ruang terbuka publik, yang dikhususkan bagi anak-anak dan lanjut usia,” jelasnya.

Di samping itu, area Seluwing akan disediakan jogging track. Demikian juga di areal sungainya.

“Nah di sungai dimungkinkan akan ada kapal mini yang memutari area sungai, nanti dengan dihiasi lampu untuk malam hari. Ya sambil menikmati alam,” ungkapnya.

Bahkan desain dari Sentra UMKM juga akan menggunakan nuansa etnik dan budaya Malinau.

Mengenai lahan, kata Tomi, bahwa lahan tersebut memang milik pemerintah daerah. “Jadi ketika sudah dibangun, ya dikelola pemerintah daerah melalui Dinas Perindagkop dan UMKM,” tuturnya.

Dalam pembangunan sentra UMKM, kata Tomi, akan dilakukan secara kolaborasi, yakni Disperindagkop dan UMKM serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

“Kalau Disperindagkop untuk penataan pedagang dan iuran. Dan (Dinas) pariwisata untuk promosi wisata kuliner,” ungkapnya.

Ia pun optimistis, pembangunan sentra UMKM di Seluwing akan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). (*)

Reporter: Sollaimansyah
Editor: Hariadi