Anggaran Terbatas, Layanan Jemput Bola Ditiadakan

Koran Kaltara
Selasa, 18 Januari 2021 | 13.20 WITA

MALINAU, Koran Kaltara – Pjs Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Malinau, Wesly Ding menyatakan, tahun ini pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) hanya bisa memanfaatkan sistem online.

Untuk sementara pihaknya meniadakan layanan jemput bola karena pagu anggaran yang tersedia terbatas.

“Anggaran yang kami miliki setelah ditetapkannya APBD 2022 sangat minim. Walau begitu, pelayanan tetap kami maksimalkan dengan menggunakan sistem online,” ujar Wesly, kepada Koran Kaltara, Kamis (13/1/2022).

Dia menyebutkan, persediaan ATK dalam pelayanan adminduk hanya dialokasikan dari APBD sebesar Rp200 juta. “Itu untuk pembelian ATK. Nah yang besar itu pembelian tinta,” katanya.

Demikian pula pemanfaatan kertas, sambung Wesly, harus banyak untuk dokumen kependudukan.

Alternatif yang bisa dilaksanakan dalam pelayanan adminduk di tahun ini, kata Wesly, sosialisasi dan memanfaatkan akses jaringan internet yang ada.

Bahkan, pelayanan jemput bola ke masyarakat di pedalaman dan perbatasan dimungkinkan tidak dapat terlaksana.

“Ya kembali lagi dengan anggaran yang minim. Jadi dimungkinkan tidak bisa dilaksanakan untuk program jemput bola,” jelasnya.
Minimnya anggaran tidak hanya terjadi di instansinya, namun juga di daerah-daerah yang ada di Kaltara.

“Dampaknya karena Dana Alokasi Khusus tidak ada. Sehingga kita menggunakan APBD Kabupaten saja,” ungkapnya,

Namun, Wesly memastikan untuk kelengkapan lain seperti blangko e-KTP masih aman atau cukup untuk kebutuhan di Malinau karena langsung disediakan dari Dirjen Kependudukan Kemendagri.

Wesly menambahkan, tahun ini blangko e-KTP masih ada stok sebanyak 6 ribu. “Kalau pun kurang nantinya, kita bisa langsung meminta ke provinsi dan pusat,” ungkapnya. (*)

Reporter: Sollaimansyah
Editor: Hariadi