APBD Malinau 2023 untuk SOA Barang Rp 5,6 mMliar, Warga Apau Kayan Minta Segera Direalisasikan

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU – Tahun 2023, Pemerinrah Kabupaten Malinau mengalokasikan anggaran subsidi ongkos angkut atau SOA Penumpang dan SOA barang ke wilayah pedalaman dan perbatasan Malinau, Kalimantan Utara.

Penerbangan SOA Penumpang dan SOA barang merupakan permintaan yang ramai disuarakan warga khususnya di Wilayah Apau Kayan.

Karena pada tahun 2023, sejumlah rute mengalami pengurangan frekuensi terbang.

Berdasarkan Data APBD Malinau 2023, SOA barang atau sembako dialokasikan senilai Rp 5,6 miliar.

Kepala Adat Besar Apau Kayan, Ibau Ala menyampaikan alokasi APBD 2023 untuk penerbangan ke wilayah perintis sedikit banyak dapat menyiasati tingginya permintaan terbang ke remote area.

“Tahun 2023 ini, dialokasikan sekira Rp 25 miliar untuk subsidi penerbangan dan Subsidi ongkos angkut sembako senilai Rp 5,6 miliar. Kami berterima kasih kepada pemerintah Kabupaten Malinau telah merespon dan menindaklanjuti kebutihan warga Apau Kayan,” ujar Ibau Ala saat dihubungi TribunKaltara.com, Sabtu (25/3/2023).

Ketua Adat Besar Apau Kayan sekaligus Ketua Komisi III DPRD Malinau tersebut menerangkan alokasi SOA Penumpang dan SOA barang telah disepakati bersama melalui APBD Malinau 2023.

Saat ini, realisasi subsidi penerbangan baik penumpang maupun barang masih dalam tahap lelang.

Warga Apau Kayan berharap subsidi ongkos angkut dapat direalisasikan secepatnya. Khususnya, mencegah lonjakan kesenjangan harga di wilayah yang sulit terjangkau.

“Kita berterima kasih, karena dari Pemerintah Pusat, Provinsi hingga Kabupaten Malinau telah menganggarkan khusus penerbangan subsidi ke Apau Kayan.

Secara khusus, kami meminta agar program ini segera direalisasikan, mengingat kebutuhan warga saat ini dan permintaan penerbangan yang semakin meningkat,” kata Ibau Ala.

Sebelumnya diberitakan TribunKaltara.com, frekuensi terbang ke sejumlah daerah perintis mengalami penurunan hingga 50 persen.

Sampai saat ini, warga harus mengantre dan menerapkan mekanisme undian untuk menentukan kursi atau jadwal terbang dari atau menuju ibu kota kabupaten Malinau dan Apau Kayan.

(*)

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah

Sumber: https://kaltara.tribunnews.com