150 Aset Pemkot Tarakan Belum Bersertifikat, Problem Sejak Zaman Kolonial

TARAKAN – Dari seluruh aset yang dimiliki Pemerintah Kota Tarakan, tercatat 150 aset yang hingga kini belum bersertifikat.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tarakan, Agus Sudrajat, Selasa (21/3).

“Selama dua tahun saya menjabat (kepala BPN Tarakan), kami sudah mengeluarkan 560 lebih sertifikat untuk Pemkot Tarakan. Nah sisanya yang 150-an karena total aset itu ada 711 bidang tanah,” ujar Agus.

Meski begitu, 150 aset’ Pemkot Tarakan ini akan difokuskan untuk diproses sertifikatnya dan diharapkan dapat terselesaikan di tahun 2023 ini.

Dalam hal aset, lanjut Agus tak hanya berupa bidang tanah namun juga seperti jalan dan bangunan khusus OPD.

Di sisi lain, sebelumnya Sekretaris Kota Tarakan, Hamid Amren menturkan bahwa selama 3 tahun belakangan, tercatat banyak aset Tarakan yang telah tersertifikat, di antaranya 461 peta bidang dan 150 aset yang masih ditargetkannya tahun ini.

“Maksimal di tahun depanlah (sertifikasi 150 aset Pemkot selesai),” ucap mantan kepala Dinas Perhubungan Tarakan ini.

Adapun wujud aset yang dimiliki dan tengah memiliki sertifikat yakni jalan, sekolah dasar, beberapa unit kantor, kawasan spot center, kawasan wisata Pantai Amal, Sabindo, kantor pemerintah dan berbagai fasilitas publik.

Namun, terdapat sisa aset jalan sebanyak 80 ruas belum bersertifikat.

Hal ini dikarenakan kemampuan SDM perlu lakukan pendataan.

“Ini kan tanah sejak zaman kolonial, bukan yang dibeli sekarang. Termasuk juga biaya disediakan ada pemasangan patok, kemampuan teman-teman memasang patok kemudian mengukur juga, tapi kami berterima kasih kepada BPN dan juga dukungan KPK meminta harus disertifikatkan,” bebernya. (shy/lim)

Sumber: https://radartarakan.jawapos.com