Arief Fadillah Gantikan Agus Priyono Pimpin BPK Kaltara

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyelenggarakan acara Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) antara pejabat lama Agus Priyono kepada pejabat baru Arief Fadillah. Agus Priyono akan mengemban tugas sebagai Kalan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, sedangkan Arief Fadillah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subauditorat VI.B.1 pada Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) VI BPK.

Acara yang dilaksanakan di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kaltara pada Rabu 23 Juni 2021 ini disaksikan oleh Anggota VI / Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK RI Harry Azhar Azis dan Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) VI BPK RI Dori Santosa. Hadir pada prosesi sertijab ini antara lain Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Kepala Daerah di wilayah Kaltara, kepala instansi vertikal, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Perwakilan BPK se-Kalimantan, serta para pelaksana di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Kaltara.

Anggota BPK dalam kesempatan ini menyampaikan ucapan terima kasih kepada Agus Priyono atas kontribusinya selama memimpin di BPK Perwakilan Provinsi Kaltara. Sedangkan kepada Arief Fadillah, Anggota BPK mengucapkan selamat bekerja dan melaksanakan tugas barunya sebagai Kepala Perwakilan. Anggota BPK berharap, keberhasilan yang telah dicapai Kalan sebelumnya dapat dijaga dan ditingkatkan di masa mendatang.

“Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Agus Priyono yang telah memberikan kinerja terbaiknya selama menjadi Kepala Perwakilan Kalimantan Utara. Saudara telah berhasil memberikan kontribusi yang begitu besar terhadap perbaikan tata kelola keuangan daerah di Kalimantan Utara,” ungkap Anggota VI BPK dalam kegiatan yang turut dihadiri Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang.

Selama kurun waktu satu tahun terakhir, telah terjadi peningkatan tata kelola keuangan daerah di Provinsi Kalimantan Utara yang ditandai dengan diperolehnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD TA 2020 untuk semua Pemerintah Daerah di wilayah Kalimantan Utara. Dibandingkan hasil pemeriksaan atas LKPD TA 2018 dimana hanya empat Pemerintah Daerah memperoleh opini WTP.

Opini WTP yang diperoleh, lanjut Anggota BPK, hendaknya berjalan selaras dengan keberhasilan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah agar berdaya guna bagi kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, Anggota VI BPK mendorong  para Kepala Daerah, para pimpinan DPRD dan segenap jajaran instansi pemerintah, agar pengelolaan keuangan daerah tidak hanya memenuhi unsur transparansi dan akuntabilitas saja, tetapi harus bisa menyejahterakan rakyat.