LHP atas LKPD Telah Dirampungkan, Semua Entitas Meraih Opini WTP

BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara telah selesai melaksanakan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 untuk semua entitas di wilayah Provinsi Kalimantan Utara. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berhasil diraih semua Pemerintah Daerah yang menjadi entitas BPK Kaltara. Adapun pemda yang menjadi entitas BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara secara keseluruhan meliputi lima Pemerintah Kabupaten/ Kota dan satu Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada entitas dilakukan secara bertahap. Dimulai dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan yang diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK Kalimantan Utara Agus Priyono kepada Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Rahma Leppa Hafid dan Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid pada Jumat 7 Mei 2021 pagi di ruang auditorium BPK Kalimantan Utara di Tarakan. Siang harinya, Kepala Perwakilan BPK Kalimantan Utara menyerahkan LHP kepada Ketua DPRD Kabupaten Malinau Ping Ding dan Bupati Malinau Wempi W Mawa ditempat yang sama.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara menerima LHP pada rapat Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II tahun 2021 di Ruang Sidang Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Utara di Tanjung Selor pada  Senin 10 Mei 2021.

Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI Dori Santosa melalui Kepala Perwakilan BPK Kalimantan Utara menyerahkan LHP kepada Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara Norhayati Andris  dan Gubernur Kalimantan Utara Zainal A. Paliwang. Karena masih masa pandemi, Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI menghadiri acara secara virtual.

Pada Senin 10 Mei 2021 sore, giliran Pemerintah Kabupaten Tana Tidung yang menerima Laporan Pemeriksaan. Kepala Perwakilan BPK Kalimantan Utara menyerahkan langsung kepada Ketua DPRD Kabupaten Tana Tidung Jamhari dan Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali di ruang auditorium BPK Kalimantan Utara di Tarakan.

Pemerintah Kota Tarakan dan Pemkab Bulungan menerima Hasil Pemeriksaan pada Selasa 11 Mei 2021. Wakil Ketua DPRD Kota Tarakan Yulius Dinandus dan Wali Kota Tarakan Khairul serta Ketua DPRD Kabupaten Bulungan Kilat dan Bupati Bulungan Syarwani hadir di ruang Auditorium BPK Kalimantan Utara untuk menerima langsung LHP atas LPKD dari Kepala Perwakilan BPK Kalimantan Utara.

“BPK mengucapkan selamat atas pencapaian opini WTP yang diraih Pemerintah Daerah. Hal ini menunjukkan komitmen Kepala Daerah beserta jajarannya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Hal ini tentunya juga tidak terlepas dari sinergi yang efektif dari seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya,” ucap Kepala Perwakilan BPK Kaltara, Agus Priyono, dalam kata sambutannya.

Dengan opini WTP yang diraih Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara meminta penyelenggaraan pemerintah senantiasa bersih dari berbagai praktik pelanggaran. Sehingga peran dan fungsi pemerintah bisa optimal bagi masyarakat. “Apabila tercipta pemerintah baik dan bersih, muaranya bisa terwujud peningkatan kesejahteraan masyarakat secara adil, makmur dan merata,” ucapnya

Gubernur Kalimantan Utara dalam kata sambutannya menyatakan bahwa opini WTP pada hakekatnya bukanlah prestasi yang harus dibanggakan terlalu berlebihan. “Karena memang merupakan kewajiban dan sekaligus menjadi tantangan bagi Pemerintah Provinsi Kaltara dalam melaksanakan tata kelola keuangan agar selalu taat azas, efektif, efisien, transparan, akuntanbel dan berlandaskan pada peraturan perundangan yang berlaku,” tuturnya.

Sementara itu Wali Kota Tarakan menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang disampaikan, “Kita akan memacu penyelesaian rekomendasi karena merupakan bagian komitmen kami dalam menyelenggarakan good governance,” ucap Walj Kota dalam kata sambutannya.