TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN– Proses audit oleh petugas BPK terhadap LKPD Unaudited 2022 yang disampaikan oleh Pemkot Tarakan pada awal Maret kemarin masih berlangsung sampai hari ini.
Hasilnya nanti akan diperoleh apakah Pemkot Tarakan layal mendapatkan kembali opini WTP atau tidak.
Mewakili Kepala BPK Provinsi Kaltara, Kasub Bagian Humas BPK RI Kaltara, Aji Amiseno menuturkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terinci dan mengidentifikasi beberapa permasalahan yang harus didalami pada pemeriksaan terinci termasuk permasalahan secara saji, ketidakpatuhan dengan peraturan perundangan.
“Ini yang akan kami dalami dipemeriksaan terinci ini. Juga ada fokus dari pusat akan memperdalam masalah mandatory spending, ini yang besar adalah kesehatan dan pendidikan,” ungkap Aji Amiseno kepada wartawan.
Kemudian Aji melanjutkan, Mandatory Spending menjadi hal yang ditekankan dan menjadi harapan dari pusat agar dapat dihubungkan dengan pencapaian kinerja pemerintah daerah selama ini.Di antaranya ada beberapa indikator ekonomi yang berhasil dicapai dengan belanja yang sudah dilakukan.
“Kebetulan Tarakan sudah melaporkan kemajuan progres dalam setahun ini. Ini akan kami verifikasi, apakah ada hubungan pengelolaan keuangan daerah yang baik dengan pencapaian target kinerja pemerintah kota,” ucap Aji Amiseno.
Kemudian selanjutnya berbicara mengenai dana pendidikan, lanjut Aji juga turut menjadi atensi pihaknya di antaranya BOS. Tentu ini menjadi hal paling dicermati oleh BPK. Ia menuturkan, jika ada sisa, lanjutnya jajaran managemen BPK sangat konsentrasi dengan adanya managemen sisa dana BOS.
“Apakah itu dikelola dan disimpan secara akuntabel untuk digunakan selanjutnya atau hilang. Kalau hilang, kami akan segera menindak dan melaporkan sehingga kemungkinan APH dapat menindaklanjuti di permasalahan hukum selanjutnya,” jelasnya.
Dari sisi kesehatan lanjut Aji, sebanyak 5 persen di tingkat nasional dan 10 persen tingkat daerah persentasenya. Salah satunya penggunaan dana kapitasi dan prolanis karena prolanis ini diketahui masih baru.
“Jadi BPJS itu menempatkan dananya di rekening puskesmas. Ini juga termasuk pembangunan rumah sakit baru pratama,” paparnya.
Ia juga menyinggung soal stunting. Tentu melihat indicator. Misalnya semakin rendah akses air bersih, risiko stunting pun terbilang besar. Ketika air banyak yang dinyatakan bersih, maka akses perekonomian pun meningkat karena ini berhubungan dengan akses makanan bergizi.
“Kami akan melihat sampai dengan periode RPJM berakhir, pencapaian apa yang sudah dilakukan pemerintah baik pusat maupun daerah. Nanti dilihat benar kah dulu ada kemajuan pengelolaan keuangan dibanding dulu dan pencapaian kinerja dibanding dulu. Tapi khusus stunting sudah mengalami penurunan, ini berita baik tapi kami harus memperhatikan,” ungkapnya.
Jika melihat hasil LHP sebelumnya kata Aji, ada beberapa hal menjadi evaluasi salah satunya persoalan asset. Ini dikarenakan ada beberapa aset yang pengelolaannya lebih banyak ke swasta, sehingga secara hukum pertanahan ini sangat berpotensi untuk mendapatkan pendapatan karena fungsinya sebagai pusat perdagangan.
Selain itu, ia juga akan menyoroti penyertaan modal perumda dan persediaan material omset.
Wali Kota Tarakan, dr.Khairul,M.Kes mengungkapkan, untuk efektif proses audit sudah dimulai sejak Senin (13/3/2023) kemarin. Dan beberapa rekomendasi awal sudah dilakukan tindak lanjut.
“Saya harap laporan keuangan kita tahun ini semakin membaik,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan Khairul, standar akuntansi kian meningkat dari hari ke hari sehingga ada regulasi yang baru sehingga pihaknya perlu menyesuaikan, seperti aplikasi keuangan dan sebagainya. Perubahan regulasi ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan Pemkot Tarakan.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Editor: Junisah
Sumber: https://kaltara.tribunnews.com