Sumber Media: Koran kaltara
Kamis, 23 November 2023 | 11.05 WITA
TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulungan, mendapat anggaran hibah pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2024 senilai Rp7,36 miliar.
Nominal tersebut bersumber dari APBD Perubahan Pemkab Bulungan Tahun 2023 dan APBD Tahun 2024.
Secara teknis, Bawaslu dan Pemkab Bulungan telah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam batas waktu yang telah ditentukan Kementerian Dalam Negeri.
Ketua Bawaslu Bulungan, Dwi Suprapto mengatakan, alokasi anggaran yang telah disediakan oleh pemerintah daerah tergolong ideal.
Nominal yang tertera dapat menopang kebutuhan selama pelaksanaan tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati berlangsung.
Secara umum, perjanjian dana hibah tersebut telah resmi berlaku sejak ditandatangani bersama antara kedua belah pihak, sampai dengan tiga bulan setelah pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih.
Bawaslu, kata dia bertindak sebagai pihak kedua dan dapat melaksanakan pengadaan kebutuhan barang dan jasa, dengan tetap berlandaskan pada rencana kebutuhan biaya dan rencana anggaran biaya yang dibutuhkan, untuk melaksanakan pengawasan pemilihan kepala daerah.
Dia memaparkan, dana hibah tersebut dicairkan dengan mekanisme dua tahap Tahap pertama, dicairkan sekitar Rp2,94 miliar.
Pencairan dana tersebut maksimal 14 hari kerja setelah penandatanganan NPHD. Kemudian tahap kedua senilai Rp4,41 miliar.
“Jadi, total anggaran tersebut sebanyak Rp7,36 miliar,” ujarnya.
Selain itu, Bawaslu Bulungan juga mendapatkan gelontorkan anggaran dari Bawaslu Kaltara, sekitar Rp 2 miliar. Anggaran tersebut diperuntukkan untuk kebutuhan pengawasan setiap tahapan pilkada tahun 2024. (*/bis)
Reporter: Agung Riyanto
Editor: Didik