Mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan berarti laporan keuangan Provinsi Kalimantan Utara tidak memiliki catatan. Ada beberapa catatan Kaltara yang diakui Badan Pengelola Keuangan (BPK) RI telah dikoreksi dan ditindaklanjuti.
Dikatakan Ketua BPK Kaltara, Tornando Syaifullah, di tahun 2016 kemarin Kaltara memiliki beberapa catatan namun sudah ditindaklanjuti oleh Pemprov Kaltara.
“Di tahun 2016 sendiri catatan dari kami ini adalah salah penganggaran,” ungkapnya.