BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan pencanangan pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK dan WBBM) di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara pada Rabu, 17 Agustus 2016.
Pencanangan zona integritas adalah pernyataan komitmen dari pimpinan dan jajaran di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik dengan tujuan untuk menciptakan instansi dan birokrat yang bersih dari KKN sehingga mampu menyelenggarakan pelayan publik dengan misi reformasi.
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM ditandai dengan penyematan secara simbolis pin ‘BPK Kaltara Berintegritas’ oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Utara Ade Iwan Ruswana. Penggunaan pin tersebut merupakan simbol bahwa seluruh individu di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara adalah aparatur-aparatur yang penuh dengan integritas.
Dengan pencanangan ini diharapkan dapat dijadikan sebagai media menyampaikan kepada publik tentang komitmen BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara dalam mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.