BPK Kaltara Hadiri Rapat Optimalisasi Penanganan Covid-19 di Kaltara

Angka konfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Utara masih cukup tinggi. Berdasarkan data Satgas Covid Kaltara, per 27 Juli 2021 telah terkonfirmasi 19.297 orang positif Covid-19 dengan jumlah kasus aktif yang masih dirawat sebanyak 4.126 orang dan kasus meninggal sebanyak 317 orang. Sementara per 26 Juli 2021, estimasi sasaran vaksinasi di daerah sebanyak 497.358 jiwa dimana sudah berjalan 90.610 (18,22%) untuk dosis pertama, dan 39.841 (8,01%) untuk dosis kedua.

Menyikapi hal tersebut digelar Rapat Bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah terkait Optimalisasi Penanganan Covid-19 dan Percepatan Vaksinasi serta Tindak lanjut Penerapan PPKM di Kalimantan Utara pada Rabu 28 Juli 2021 yang dilaksanakan secara daring. Selain Kepala Perwakilan, Arief Fadillah,  juga hadir Gubernur, Walikota/Bupati di wilayah Kalimantan Utara, pihak TNI, BINDA dan Kepolisian di wilayah hukum Kalimantan Utara, Kepala Subauditorat Kaltara BPK Kaltara, Pemeriksa Muda BPK Kaltara serta pihak Rumah Sakit yang ada di Kalimantan Utara.

Materi pembahasan berfokus pada penemuan varian Delta di Kalimantan Utara, perkembangan kegiatan vaksinasi, serta ketersediaan alat/bahan kesehatan untuk penanganan Covid-19. Capaian vaksinasi di Kalimantan Utara juga menjadi perhatian serius peserta rapat guna menekan jumlah kasus masyarakat yang terkonfirmasi positif.

Dalam kesempatan tersebut BPK Kaltara menyampaikan bahwa dengan peningkatan jumah kasus sementara ada keterbatasan vaksin dan oksigen, maka kita harus kembali ke regulasi yang ada yakni Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 Tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 revisi kelima, yaitu pentingnya disiplin terhadap 3T (Testing, Tracing & Treatment) dengan penekanan pada upaya Testing dan Tracing.

“Fasilitas Isolasi Mandiri dirumah juga harus menjadi perhatian jangan sampai menjadi klaster keluarga, Hal ini dapat dilakukan Pemda dengan mengupayakan tempat isolasi mandiiri” ungkap Arief Fadillah dalam rapat tersebut.

“Terkait keterbatasan PCR dan Reagen di Kaltara,  Pemda dan RSUD agar menetapkan Rencana Operasi yang matang, seperti untuk kegiatan Tracing (tidak bergejala) pengetesan dapat menggunakan Swab Antigen, baru setelah hasilnya positif dilanjutkan dengan PCR,” saran Kepala Perwakilan.

Kepala Perwakilan juga berharap agar peralatan PCR yang tersedia dapat segera dimanfaatkan secara maksimal untuk penanganan pandemi covid-19.