BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara menjadi salah dari delapan satuan kerja di BPK yang mendapat Predikat Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Hal tersebut diumumkan pada malam Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) 2021 pada Senin, 20 Desember 2021.
Acara apresiasi dan penganugerahan zona integritas menuju WBK dan WBBM 2021 ini digelar dengan perpaduan antara tatap muka langsung (offline) dan melalui daring (online). Turut hadir memberikan arahan secara daring Wakil Presiden RI, K.H Ma’ruf Amin. Selain itu turut hadiri para pimpinan dan pelaksana di lingkungan satuan kerja BPK yang meraih predikat WBK secara virtual. Antara lain pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama pada AKN III, AKN IV, dan Ditama Binbangkum, serta Kepala Perwakilan dan pejabat struktural pada BPK Perwakilan.
“Ini sebuah prestasi membanggakan untuk kami,” ucap Kepala Perwakilan BPK Kalimantan Utara, “Kami mulai mencanangkan pembangunan ZI ini sejak beberapa tahun lalu, merupakan proses yang panjang hingga akhirnya Desember 2021 kami dapat memperoleh penghargaan Predikat WBK ini”.
WBK adalah predikat yang diberikan kepada satuan/unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan enam area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme. Enam area perubahan tersebut adalah manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.
“Semoga dengan pencapaian ini, dapat menjadi landasan untuk menjaga kelanjutan semangat perbaikan organisasi terus menerus dengan mengambil momentum menuju WBBM di tahun 2022 nanti untuk mendorong komitmen kami dalam menegakkan integritas dan pelayanan publik,” tutup Arief Fadillah.