Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tarakan membenarkan kabar yang mengatakan pihaknya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan menunda pencairan dana hibah beasiswa kepada mahasiswa. Pasalnya saat ini tim dari BPK Tarakan sedang melakukan proses pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemkot Tarakan.
Kabag Humas BPK Tarakan, Asep Kankan Syaukani mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait hal itu. Karena tim BPK sedang melakukan proses pemeriksaan terhadap adanya dugaan temuan.