TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Keberhasilan suatu pengawasan bukan dilihat dari seberapa banyak rekomendasi yang telah diberikan.
Namun seberapa efektif rekomendasi yang tersebut ditindaklanjuti dan memberikan perbaikan pada organisasi Pemerintah Daerah.
Demikian disampaikan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs H Zainal A Paliwang SH MHum saat membuka kegiatan rapat koordinasi (rakor) Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) Tahun 2023 di Ruang Serbaguna, Gedung Gabungan Dinas (Gadis) Pemprov Kaltara, Selasa (13/06/2023).
Disampaikan, bahwa berdasarkan data penyelesaian TLHP, tingkat penyelesaian hasil terhadap pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sampai dengan tahun 2023, secara umum telah berjalan dengan baik dan memadai.
“Saya minta kepada seluruh perangkat daerah menindaklanjuti. Apa yang menjadi atensi segera diperbaiki sebagaimana tenggat waktu penyelesaian, yakni maksimal 60 hari setelah laporan diterima,” tegasnya.
Adapun rakor ini mengangkat tema “Optimalisasi Pemantauan Tindak Lanjut Terintegrasi dan Capaian Kinerja Pengelolaan Pelaksanaan Anggaran Perangkat Daerah”.
Hadir dalam acara ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltara dan sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Lingkup Pemprov Kaltara terkait.
Sementara dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri RI, Maharina Desimaria, M.AP., M.A hadir secara dari daring melalui aplikasi zoom.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Editor: M Purnomo Susanto
Sumber: https://kaltara.tribunnews.com