LKPJ Bupati Malinau Tahun 2022 Tunggu Hasil Pemeriksaan BPK, DPRD Antisipasi Catatan Berulang

TRIBUNKATARA.COM, MALINAU – Rekomendasi disampaikan DPRD Malinau sebagai fungsi pengawasan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Malinau pada setiap akhir tahun anggaran.

Hasil LKPJ Bupati Malinau 2022 nantinya akan terbit dalam bentuk rekomendasi berdasarkan hasil pengawasan dewan dalam periode satu tahun pemerintahan.

Tahun-tahun sebelumnya, sejumlah rekomendasi yang kerap disampaikan DPRD Malinau kepada Pemkab Malinau adalah mengenai percepatan realisasi belanja APBD.

Terkait LKPJ Bupati Malinau 2022, sebelumnya sudah dilaksanakan forum pandangan umum fraksi dan telah dijawab oleh Pemkab malinau.

Saat ini, DPRD Malinau masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP dari Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK RI.

“Ada pandangan umum dari fraksi dan sudah dijawab oleh pemerintah daerah. Tahapan saat ini, dari DPRD kami masih menunggu LHP BPK RI,” Ujar Ketua DPRDMalinau, Ping Ding, Selasa (20/6/2023).

Rekomendasi nantinya akan disampaikan DPRD kepada Pemkab Malinau sekaligus sebagai rekomendasi perbaikan di periode anggaran tahun ini.

“Kami masih nunggu dari Pokjanya, 2 hari ini mereka akan sampaikan kepada pimpinan. Sekiranya ada catatan dan yang perlu jadi catatan, dan itu berulang sebaiknya diminimalisir, Rekomendasi kami pada dasarnya jangan sampai terus berulang,” Katanya.

Sebelumnya diberitakan TribunKaltara.com, Hingga 31 Mei 2023, realisasi belanja pembangunan Malinau tahun ini masih cukup rendah.

Hingga pertengahan 2023, progres belanja yang terdiri dari belanja fisik masih di angka 19,42 persen,dan realisasi belanja keuangan baru 17,77 persen

Rekomendasi DPRD Malinau 2022 lalu atas LKPJ Bupati Malinau diantaranya berkaitan rendahnya serapan APBD pada awal-awal tahun anggaran.

Inti rekomendasi diantaranya adalah perlunya target realisasi berjangka. Pada pertengahan tahun diupayakan sudah mencapai 50 persen baik realisasi fisik maupun progres keuangan agar tidak menumpuk jelang akhir tahun anggaran.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: https://kaltara.tribunnews.com