Sumber Media: ANTARA Kaltara
Jum’at, 3 November 2023 | 14.57 WITA
Tanjung Selor (ANTARA) – Bupati Nunukan menyebut Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025 selama 20 tahun terakhir terlaksana dengan baik melalui visi “Kabupaten Nunukan yang Mandiri, Aman, Maju, Adil, dan Sejahtera”.
“Kabupaten Nunukan telah mencapai banyak kemajuan melalui pelaksanaan RPJPD 2005-2025,” kata Bupati Nunukan Asmin Laura di Nunukan, Rabu.
Bupati Nunukan menyampaikan hal itu pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Nunukan 2025-2045, Rabu (13/9/2023).
Kemajuan dalam berbagai bidang yang ditandai dengan, Pendapatan Per Kapita Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) dari Rp17.403.617 per pada 2006, menjadi Rp193.127.367 pada 2022.
Penurunan tingkat kemiskinan dari 21,66 persen pada 2006, menjadi 6,13 persen pada 2022. Selanjutnya, Tingkat Ketimpangan Pendapatan (Gini Rasio) turun dari 0,290 pada 2006, menjadi 0,270 pada 2022.
Demikian juga Angka Pengangguran dari 13,01 persen pada 2006 menjadi 2,74 persen pada 2022. Adapun Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Nunukan telah mencapai 67,16 PAD 2022 dari indeks 60,33 pada.
Bupati Laura mengatakan bahwa Pemerintah Pusat melalui Kementerian PPN/Bappenas tengah menyusun RPJPN 2025-2045 dan saat ini telah dalam tahap penyusunan rancangan akhir.
“Dalam 20 tahun ke depan, ditetapkan Visi Indonesia Emas 2045 yakni Mewujudkan Indonesia sebagai Negara Nusantara Berdaulat, Maju,dan Berkelanjutan,” ungkapnya.
Dalam Rancangan Akhir RPJPN 2025-2045 dijabarkan delapan Misi, yaitu: Transformasi Sosial; Transformasi Ekonomi; Transformasi Tata Kelola Supremasi Hukum; Stabilisasi dan ketangguhan diplomasi; Ketahanan sosial budaya dan ekologi; Mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkualitas; Mewujudkan sarana dan prasarana berkualitas dan ramah lingkungan; serta Mewujudkan kesinambungan pembangunan.
Bupati Laura mengatakan dalam Rancangan Akhir RPJPN 2025-2045, kebijakan pembangunan wilayah Kalimantan diarahkan sebagai ”Super hub Ekonomi Nusantara” dengan lima arah pembangunan.
Pertama, pembangunan sumber daya manusia yang unggul, yang menjadi salah satu kunci transformasi sosial dan ekonomi di wilayah Kalimantan.
Kedua, pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dengan meningkatkan interaksi antara wilayah.
Ketiga, pembangunan sarana prasarana untuk menumbuhkan efek berganda pembangunan ekonomi di wilayah Kalimantan dalam mewujudkan konsep super hub ekonomi, serta meningkatkan infrastruktur konektivitas, perihal tenaga listrik dan digital, serta pemerataan infrastruktur dasar.
Keempat, penguatan tata kelola pemerintahan untuk mendukung akselerasi pembangunan wilayah Kalimantan, dan penguatan stabilitas pertahanan dan keamanan untuk menjamin kedaulatan negara di kawasan perbatasan negara dan kawasan Ibu Kota Nusantara.
” Serta penuntasan RDTR kabupaten/kota dan perencanaan tata ruang dengan mempertimbangkan risiko bencana, terutama mitigasi risiko pada wilayah perkotaan dan perdesaan,” katanya.
Kelima, peningkatan ketahanan sosial, budaya, dan ekologi sebagai modal dasar untuk mendukung pembangunan yang merata dan inklusif.
Bupati Nunukan mengatakan, selain berpedoman pada RPJPN dan RTRW Kabupaten Nunukan 2023-2042, secara normatif data dan informasi bahan penyusunan RPJPD Kabupaten Nunukan 2025-2045 lainnya juga akan diperoleh dari penelaahan terhadap RPJPD Provinsi Kalimantan Utara 2025-2045.
Selain itu, berpedoman pada Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Nunukan 2017-2047, hasil evaluasi RPJPD periode sebelumnya, Hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), serta saran masukan perangkat daerah dan pemangku kepentingan,” ujarnya.
Bupati Laura berharap pada 2045 Kabupaten Nunukan menjadi kabupaten yang semakin maju. Dia berharap penyusunan rancangan awal RPJPD juga memperhatikan berbagai hal.
Menurutnya, pembangunan ke depan dihadapkan pada isu ketahanan pangan, demografis kecerdasan buatan digitalisasi transformasi berkelanjutan, infrastruktur berkelanjutan, mitigasi bencana pengaruh budaya luar yang negatif.
“Saya ingatkan dalam penyusunan RPJPD ini juga harus memperhatikan permasalahan dan isu tersebut,” ujarnya.
Selanjutnya, harapan masyarakat Kabupaten Nunukan 2045 akan terlihat dalam visi misi arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD Kabupaten Nunukan 2025-2045 yang disusun secara partisipatif.