Kesepakatan Anggaran Pilkada Tak Sesuai, KPU Tarakan Tunda Pendatanganan NPHD

Sumber Media: Radar Tarakan
Kamis, 2 November 2023 | 15.40 WITA

Pembahasan kebutuhan anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan menjelang Pilkada  tahun 2024 masih terus bergulir. Adapun naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan belum ditandatangani.

Ketua KPU Tarakan, Nasruddin menjelaskan, KPU Tarakan belum bisa menandatangani NPHD Pilkada 2024. Dikatakan pihaknya menunda penandatanganan lantaran adanya perbedaan besaran angka terkait dengan sharing anggaran antara Pemkot dan Pemprov Kaltara.

“Sebelumya kami bersepakat dengan Pemkot Tarakan bahwa anggaran yang kami butuhkan Rp 18,8 miliar. Kemudian ada sharing bajet, ada beberapa item yang dikeluarkan di tahapan di Tarakan yang akan di-sharing-kan ke Provinsi (Pemprov Kaltara),” ujarnya, Minggu (29/10).

“Ada perbedaan dengan besaran anggarannya. Idealnya anggaran untuk Tarakan berdasarkan kesepakatan adalah Rp 18,8 miliar. Namun, dikurangi sharing budget dengan Pemprov menjadi Rp 15, 6 miliar,” sambungnya. Lanjutnya, lantaran perbedaannya cukup besar pihaknya memilih harus menunggu untuk memastikan keputusan. Menurutnya, terdapat sharing budget sehingga hal tersebut mengurangi besarnya anggaran yang disepakati sejak awal.

Sehingga pihaknya ingin memastikan berapa besaran yang ditetapkan Pemprov Kaltara secara pasti. “NPHD masih ada selisih kekurangan anggaran belum terpenuhi, jadi kami menunggu hasil dari Kaltara. Tapi dari Pemkot Tarakan bahasanya Rp 14,1 miliar.

Ada selisih satu koma sekian miliar, nah itu kami belum bersedia untuk menandatangani NPHD. Kesepakatan kami Rp 18,8 miliar, kemudian ada beberapa item disharingkan dengan provinsi seperti honor adhoc dan distribusi logistik,” urainya.

Diuraikan tentunya jika terjadi selisih yang menyebabkan kekurangan anggaran untuk kebutuhan KPU Tarakan maka hal tersebut memiliki konsekuensi tersendiri bagi KPU. Sehingga kata dia pihaknya memilih tidak terburu-buru mendatangani NPHD daripada menanggung konsekuensi kekurangan anggaran.

“Sampai saat ini tahapan Pilkada terus berjalan. Lebih baik kita selesaikan dulu besarannya, daripada kekurangan anggaran tentu akan repot sehingga lebih baik kita menyelesaikan di awal. Semua proses sudah kami lewati, sudah diajukan anggaran dan sudah ada kesepakatan sebelumnya sebesar Rp 18, 8 miliar,” terangnya.

“Kami sudah menyampaikan kepada pemerintah bahwa SE dari Mendagri, pemda harus mengalokasikan anggaran yang cukup untuk KPU daerah yang melaksanakan pilkada.

Kemudian anggaran harus dicairkan minimal 40 persen di tahun ini. Sisanya tahun depan. Kami secara kelembagaan sudah mengingkatkan SE itu sebenarnya,” tuturnya.

Lanjutnya, jika tidak ada kesepakatan besaran anggaran maka pihaknya tidak dapat menandatangani NPHD yang tentunya berdampak kepada tidak dapat dilaksanakannya Pilkada 2024. Sehingga menurutnya, pentingnya menjalankan kesepakatan yang disepakati sejak awal.

“Tugas penyelenggara pemilu harus menyukseskan begitu juga dengan pemerintah. Penyelenggara pemilu dari sisi teknis, pemerintah dari sisi penganggarannya. Kalau di antara kedua ini, tidak sinkron. Bagaimana mungkin pemilu berjalan sukses, tanpa ditunjang anggaran yang cukup,” jelasnya.

(zac/lim)