Koran Kaltara, 4 Februari 2022
TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Di tengah upaya pencegahan dan penanganan Covid-19, Pemkab Bulungan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulungan juga harus menghadapi penyakit demam berdarah dengue (DBD). Informasi dihimpun masih diawal tahun, jumlah kasus DBD di Bumi Tenguyun relatif tinggi.
Kepala Dinkes Bulungan, Imam Sujono, meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit DBD, apalagi ketika musim hujan seperti saat ini. Ia mengungkapkan, kasus DBD di Bulungan terus mengalami peningkatan.
“Saat ini masih termasuk musim penghujan. Masyarakat harus tetap waspada, di samping kita juga masih melakukan pencegahan penyebaran Covid-19,” ujarnya Kepada Koran Kaltara.
Kasus DBD, sejauh ini tersebar di Tanjung Selor, Tanjung Palas Utara, Sekatak dan Tanjung Palas. Dinkes sudah bersurat ke puskesmas untuk melakukan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan cara menguras, menutup dan mengubur (3M). Wilayah perkotaan menjadi perhatian serius, sebab penyebaran di wilayah kota cukup tinggi.
“Kita sosialisasikan, terutama melalui medsos (media sosial). Kita juga sudah membuat pengumuman agar masyarakat tetap waspada terhadap penyakit DBD. Wilayah perkotaan perlu kita atensi,” jelasnya.
Menurut Imam, wilayah perkotaan, karena banyaknya jumlah penduduk. Kemudian saluran drainase belum tertata dengan baik. Misalnya, di Jalan Semangka dan Sabanar Lama. Ditambah kawasan itu merupakan kawasan padat penduduk yang belum tertata dengan baik.
Peningkatan kasus DBD menjadi atensi Dinkes Bulungan selain Covid-19. Mengingat angka kematian akibat penyakit yang menular melalui nyamuk Aedes Aegypti ini juga cukup tinggi.
“Tetapi, sejauh ini belum ada laporan pasien DBD yang meninggal dunia. Mudah-mudahan saja tidak ada. Masyarakat tetap harus waspada. Apalagi penyakit DBD ini tidak mengenal usia,” ungkapnya.
Sementara ini hanya pencegahan secara perlahan, sebab dinilai belum diperlukan untuk penyemprotan fogging. Meskipun cara itu menjadi salah upaya untuk membunuh virus DBD.
“Sebenarnya, sekarang ini kita coba mengurangi fogging. Karena fogging ini racun. Kalau tidak dikelola dengan baik, bisa berpotensi menimbulkan masalah kesehatan. Jadi, kita masih fokus untuk melakukan 3M,” imbuhnya.
Fogging, baru akan dilakukan ketika DBD ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB) DBD. Status tersebut ditetapkan berdasakan beberapa indikator. Salah satunya, peningkatan jumlah kasus yang signifikan dan angka kematian. “Beberapa tahun lalu Bulungan sempat berstatus KLB DBD,” sebut
Kepala Bidang Pencegahan, Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinkes Bulungan, dr. Velix Toding Sima menambahkan, jumlah kasus DBD sepanjang Januari ada 40 kasus DBD di Bulungan. Jumlah itu tersebar di wilayah Kecamatan Tanjung Selor, Tanjung Palas Utara, Sekatak dan Tanjung Palas. Kasus paling banyak di Tanjung Palas Utara,” bebernya. (*)
Reporter: Nurjannah
Editor: Nurul Lamunsari