benuanta.co.id, BULUNGAN – Berdasarkan penyampaian laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia tahun anggaran 2022, Provinsi Kaltara kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-9 secara berturut-turut.
Hal itu disampaikan oleh anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang dalam ruang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yang dihadiri oleh Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus, Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang, Wakil Ketua I DPRD Kaltara Andi Hamzah, Wakil Ketua II DPRD Kaltara Andi Akbar M Djuarzah dan anggota DPRD Kaltara lainnya.
Atas perolehan itu, Albertus Stefanus Marianus selaku Ketua DPRD Kaltara menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kaltara.
“Opini WTP ini 9 kali berturut-turut, saya selaku pimpinan dan anggota DPRD Kaltara menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Kaltara,” ucap Albertus, Kamis, 25 Mei 2023.
Walaupun demikian, BPK RI juga memberikan beberapa catatan rekomendasi agar diperbaiki oleh Pemprov Kaltara. Untuk itu DPRD selaku pengawas juga mendorong pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah (OPD)-nya agar melakukan perbaikan.
“Namun dengan catatan-catatan tadi, sudah seharusnya dilakukan perbaikan-perbaikan. Tentu ini tidak bisa kita lupakan begitu saja, tapi harus ditindaklanjuti segera,” jelasnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PDI Perjuangan Kaltara ini menuturkan perbaikan atas rekomendasi itu merupakan bagian aturan dari Undang-Undang yang mengharuskan untuk diperbaiki.
“Agar catatan semakin kecil, tentu harus ada kesadaran bersama bahwa ini merupakan kerja bersama untuk membangun Provinsi Kaltara. Salah satunya adalah pertanggungjawaban kita terhadap APBD,” paparnya.(adv)
Sumber: https://benuanta.co.id