PERWAKILAN PROVINSI KALIMANTAN UTARA
Home Dari Media Kaltara raih opini WTP sembilan kali berturut-turut

Kaltara raih opini WTP sembilan kali berturut-turut

Tanjung Selor (ANTARA) – Kalimantan Utara mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kesembilan kalinya berturut-turut atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2022, Kamis (25/5/2023).

“Kami bersyukur dan berharap WTP ini menjadi gambaran kesejahteraan masyarakat Kaltara,” kata Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang di Tanjung Selor, Kamis.

Pemprov Kaltara berterima kasih atas supervisi BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltara terhadap penyusunan laporan keuangan Pemprov sejauh ini.

Pemprov Kaltara selalu berkomitmen dan melaksanakan program pembangunan dan menyajikan laporan realisasi anggaran pelaksanaan pembangunan semaksimal mungkin sebagai bukti pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran yang dikelola.

Terhadap WTP yang diraih, Gubernur Kaltara menyatakan bersyukur atas raihan itu serta berharap agar predikat wtp ini juga berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pembangunan Kaltara.

Ia mengatakan, opini WTP merupakan buah dari kerja keras seluruh pihak. Maka itu ia juga mengapresiasi seluruh perangkat daerah Pemprov Kaltara atas kerja keras dan kerja sama dalam pelaksanaan program pembangunan dan penyajian laporan keuangan Pemerintah Daerah.

Kunci mempertahankan opini WTP ini, Pemprov melakukan beberapa langkah seperti menyelenggarakan sistem pengendalian intern yang efektif dan efisien sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Termasuk melakukan pengelolaan keuangan berbasis teknologi informasi yang terintegrasi sejak penganggaran, penatausahaan sampai pelaporan; serta secara konsisten meningkatkan kemampuan sumber daya manusia bidang keuangan dan aset melalui bimbingan teknis dan pendampingan yang dilakukan oleh BPKP.

Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang berpesan bahwa meski Pemprov Kaltara sudah mencapai opini WTP bahkan sembilan tahun berturut-turut, namun tetap dibutuhkan perbaikan tata kelola dan pengawasan dalam pengelolaan keuangannya.

Ia mengingatkan, rekomendasi yang diberikan oleh BPK agar segera ditindaklanjuti selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan atau LHP diserahkan sesuai Pasal 20 ayat (3) UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Selain itu, ia harap Pemprov Kaltara meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan lebih menekan tingkat pengangguran karena menurutnya pencapaian Opini WTP menjadi kurang sempurna jika tidak dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan rakyat.

Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus mengatakan, raihan opini WTP untuk kali kesembilan berturut-turut adalah capaian yang istimewa dan luar biasa.

“Tentu saja, WTP tidak membuat kita terlena tetapi justru terus menjadi dorongan untuk menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu dan teliti.

Untuk diketahui, penyerahan laporan hasil pemeriksaan dan sertifikat opini WTP dari BPK RI kepada Gubernur Kaltara dilangsungkan dalam rapat paripurna di gedung DPRD Provinsi Kaltara pada Kamis (25/5/2023) petang.

Pewarta : Muh. Arfan
Editor : Iskandar Zulkarnaen
COPYRIGHT © ANTARA2023
Tanjung Selor (ANTARA) – Kalimantan Utara mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kesembilan kalinya berturut-turut atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2022, Kamis (25/5/2023).

“Kami bersyukur dan berharap WTP ini menjadi gambaran kesejahteraan masyarakat Kaltara,” kata Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang di Tanjung Selor, Kamis.

Pemprov Kaltara berterima kasih atas supervisi BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltara terhadap penyusunan laporan keuangan Pemprov sejauh ini.

Pemprov Kaltara selalu berkomitmen dan melaksanakan program pembangunan dan menyajikan laporan realisasi anggaran pelaksanaan pembangunan semaksimal mungkin sebagai bukti pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran yang dikelola.

Terhadap WTP yang diraih, Gubernur Kaltara menyatakan bersyukur atas raihan itu serta berharap agar predikat wtp ini juga berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pembangunan Kaltara.

Ia mengatakan, opini WTP merupakan buah dari kerja keras seluruh pihak. Maka itu ia juga mengapresiasi seluruh perangkat daerah Pemprov Kaltara atas kerja keras dan kerja sama dalam pelaksanaan program pembangunan dan penyajian laporan keuangan Pemerintah Daerah.

Kunci mempertahankan opini WTP ini, Pemprov melakukan beberapa langkah seperti menyelenggarakan sistem pengendalian intern yang efektif dan efisien sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Termasuk melakukan pengelolaan keuangan berbasis teknologi informasi yang terintegrasi sejak penganggaran, penatausahaan sampai pelaporan; serta secara konsisten meningkatkan kemampuan sumber daya manusia bidang keuangan dan aset melalui bimbingan teknis dan pendampingan yang dilakukan oleh BPKP.

Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang berpesan bahwa meski Pemprov Kaltara sudah mencapai opini WTP bahkan sembilan tahun berturut-turut, namun tetap dibutuhkan perbaikan tata kelola dan pengawasan dalam pengelolaan keuangannya.

Ia mengingatkan, rekomendasi yang diberikan oleh BPK agar segera ditindaklanjuti selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan atau LHP diserahkan sesuai Pasal 20 ayat (3) UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Selain itu, ia harap Pemprov Kaltara meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan lebih menekan tingkat pengangguran karena menurutnya pencapaian Opini WTP menjadi kurang sempurna jika tidak dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan rakyat.

Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus mengatakan, raihan opini WTP untuk kali kesembilan berturut-turut adalah capaian yang istimewa dan luar biasa.

“Tentu saja, WTP tidak membuat kita terlena tetapi justru terus menjadi dorongan untuk menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu dan teliti.

Untuk diketahui, penyerahan laporan hasil pemeriksaan dan sertifikat opini WTP dari BPK RI kepada Gubernur Kaltara dilangsungkan dalam rapat paripurna di gedung DPRD Provinsi Kaltara pada Kamis (25/5/2023) petang.

Pewarta : Muh. Arfan
Editor : Iskandar Zulkarnaen
COPYRIGHT © ANTARA2023
Free WordPress Themes, Free Android Games