Koran Kaltara, 30 Juni 2022
TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Pasca Pemkab Bulungan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban APBD Bulungan tahun 2021, fraksi DPRD Bulungan kemudian memberikan tanggapan dan masukannya.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah berkaitan dengan Bantuan Sosial (Bansos) pada tahun 2021, yang hanya terealisasi 54 persen.
Selain itu kaitannya dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga upah buruh juga menjadi atensi Dewan.
Terhadap berbagai tanggapan dan masukan tersebut, Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala memberikan jawabannya pada rapat paripurna yang digelar Rabu (29/6/2022).
Ia menyampaikan, terkait belanja Bansos yang hanya terealisasi 54 persen, disebabkan semakin berkurangnya warga terdampak bencana pada tahun anggaran 2021.
“Bansos hanya diberikan kepada masyarakat yang terdampak sosial, agar dapat berupaya memperbaiki taraf hidupnya pasca bencana. Bantuan tersebut diberikan kepada korban bencana kebakaran di Kecamatan Bunyu dan Kelurahan Tanjung Selor Hilir. Sedangkan bantuan korban tanah longsor diberikan kepada warga Desa Mara I, Kecamatan Tanjung Palas Barat yang kehilangan tempat tinggalnya,” jelas wabup.
Ia menegaskan, penetapan belanja hibah dan bansos tahun selanjutnya akan memperhatikan pencapaian tahun sebelumnya, sebagaimana harapan Fraksi Demokrat Nasdem dalam tanggapannya.
Selain itu untuk gaji buruh yang belum sesuai, seperti saran Fraksi Gerindra, Pemkab Bulungan dipastikan akan melakukan evaluasai.
“Lalu saran dan harapan dari Fraksi Gerindra, Fraksi PDIP dan Fraksi Demokrat Nasdem terkait peningkatan PAD, 2022 ini Pemkab Bulungan melakukan kajian potensi pajak dan retribusi daerah, penyusunan peraturan kepala daerah tentang pengelolaan PAD pada beberapa OPD pemungut diikuti dengan penyusunan SOP sebagai standar pelaksanaannya,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan penyusunan basis data PAD sebagai pemutakhiran data yang telah ada.
Kemudian penyusunan dokumen perencanaan alternatif pembayaran retribusi untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat melakukan pembayaran.
“Penyediaan layanan pengaduan bagi masyarakat sebagai evaluasi pelayanan pemerintah, pengawasan penerimaan PAD agar tidak terjadi fraud atau kecurangan dalam pemungutannya serta pemenuhan jumlah dan kompetensi SDM pengelola PAD,” bebernya
Ingkong pun menyampaikan terima kasih atas imbauan Fraksi Golongan Karya untuk memberikan perhatian atas penyelesaian permasalahan perkebunan yang masih berlanjut, dengan menempuh langkah-langkah strategis.
Ia menambahkan, terkait saran Fraksi Hati Nurani Rakyat agar Pemkab menjalin kemitraan dengan perusahaan yang ada di Bulungan dalam memanfaatkan CSR.
Pemkab menjadwalkan pembahasan terkait pemanfaatan CSR yang lebih terarah sesuai dengan program prioritas pembangunan daerah yang tidak dapat dianggarkan melalui APBD.
“Sehingga pembangunan yang dibutuhkan oleh masyarakat dapat terakomodasi melalui dana CSR tanpa harus menunggu pendanaan APBD yang semakin terbatas,” katanya.
Ada cukup banyak tanggapan dan masukan dari DPRD Bulungan, dipastikan hal itu akan ditindaklanjuti, agar selanjutnya pembangunan Bulungan bisa lebih baik, termasuk berdampak bagi kesejahteraan masyarakat di daerah. (*)
Reporter: Nurjannah
Editor: Edy Nugroho