Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan memanggil mantan bupati Tana Tidung, Dr. H. Undunsyah sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan turap tahun anggaran 2010-2015 di Tana Tidung (KTT) dengan terdakwa berinisial IB. Namun, hingga saat ini yang bersangkutan belum mengonfirmasi kehadirannya.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bulungan, Reza Palevi menyatakan bahwa Kejari Bulungan sudah melayangkan surat pemanggilan kepada 20 orang saksi. Hingga saat ini, baru 11 orang yang mengonfirmasi kehadirannya. “Kita diminta oleh Kejasaan Agung (Kejagung) untuk memberikan surat panggilan kepada saksi dan surat itu sudah kita berikan sejak beberapa minggu lalu,” kata Reza kepada Radar Tarakan kala ditemui di ruang kerjanya, Selasa (28/3).
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Bulungan, Rahmatullah Aryadi menambahkan, sidang kasus dugaan korupsi pembangunan turap akan kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi, Rabu (28/3). “Minggu lalu sidang dengan agenda pembacaan dakwaan. Besok (hari ini, Red) sidang pemeriksaan saksi, karena tidak ada eksepsi. Jadi, sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi,” ungkapnya.
Secara keseluruhan, Kejari Bulungan telah melayangkan surat panggilan kepada 20 orang saksi untuk dimintai keterangan. Namun, yang mengonfirmasi kehadirannya hanya 11 orang. Sementara, 7 orang belum memberikan konfirmasi. “Dua orang saksi meninggal dunia,“ bebernya.
Dari 20 orang yang dipanggil sebagai saksi, salah satu satunya, mantan bupati Tana Tidung periode 2010-2015 dan beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Tana Tidung yang memiliki keterkaitan dengan kegiatan pembangunan turap tersebut. “Kepala Dinas PU pasti kita penggil sebagai saksi dan yang bersangkutan sudah mengonfirmasi kehadirannya,” ujarnya. (*)
Sumber: https://kaltara.prokal.co