Koran Kaltara,
Rabu, 24 Agustus 2022
NUNUKAN, Koran Kaltara – Kasus dugaan pungutan liar atau pungli terhadap truk rumput laut di dalam Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, kini mulai diselidiki Polres Nunukan.
Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Nunukan, Iptu Lusgi kepada Koran Kaltara, Selasa (22/8/2022).
Namun begitu, Lusgi belum mau berkomentar lebih jauh lantaran masih mencari bukti-bukti terkait dugaan tersebut.
“Kita nggak bisa langsung sebut itu pungli. Makanya masih kita lidik,” pungkasnya.
Lusgi menegaskan akan memanggil semua pihak terkait atau terlibat dalam pungutan tersebut.
Termasuk dua orang yang disebut sebagai penerima uang pembayaran dari truk-truk rumput laut.
“Pokoknya, semua yang terlibat kita panggil. Cuman, lidiknya sekarang belum bisa kita simpulkan. Karena kan, nggak ada yang tertangkap tangan,” tambahnya.
Terlepas dari itu, dia meminta kepada pedagang yang merasa keberatan untuk segera membuat laporan.
“Karena, sampai saat ini belum ada yang komplain atau lapor ke kita. Jadi, bingung juga nggak ada pedagang yang lapor,” sebutnya.
Menurutnya, jika ada pedagang yang melapor, maka penyelidikan akan lebih mudah.
“Karena, kita nggak boleh asal menuduh, oh si A yang ambil uangnya dan sebagainya. Nanti, kalau kita periksa nggak ngaku ya bagaimana lagi. Tentunya, harus dilengkapi bukti,” pungkasnya.
Sebelumnya, kasus dugaan pungli di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan kembali mencuat. Ada dua nama yang disebut kerap menerima uang tersebut yang include pada pembayaran retribusi Pelindo.
Bahkan, pungutan Rp100 ribu dari nilai Rp250 ribu per truk pembayaran di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, diakui H Kamaruddin atau H Udin sebagai pungutan sukarela dari pedagang rumput laut. Bahkan, pungutan tersebut sudah berjalan hampir 10 tahun lamanya. (*)
Reporter: Asrin
Editor: Hariadi