Enam LKPD TA 2021 Unaudited Telah Diterima BPK Untuk Diperiksa

BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara menerima enam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 (LKPD TA 2021) Unaudited dari Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Kalimantan Utara yang menjadi entitas pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara. Adapun pemda yang menjadi entitas BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara secara keseluruhan meliputi lima Pemerintah Kabupaten/ Kota dan satu Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Acara dilaksanakan di ruang auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara.

Diawali pada Jumat 11 Maret 2022, Wali Kota Tarakan, Khairul dengan disaksikan Wakil Ketua DPRD Tarakan Yulius Dinandus menyerahkan LKPD TA 2021 Unaudited Pemerintah Kota Tarakan

Dilanjutkan pada Selasa 15 Maret 2022, satu LKPD TA 2021 Unaudited kembali diterima oleh BPK, yaitu LKPD Pemerintah Kabupaten Nunukan yang diserahkan oleh Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid disaksikan Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Leppa/

Sementara pada Kamis 17 Maret 2022 Bupati Bulungan, Syarwani, bersama Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala disaksikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bulungan Aluh Berlian menyerahkan LKPD TA 2021 Unaudited Pemerintah Kabupaten Bulungan

Kabupaten Tana Tidung melalui Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali didampingi Ketua DPRD Kabupaten Tana Tidung Jamhari, LKPD TA 2021 Unaudited Pemerintah Kabupaten Tana Tidung diserahkan kepada Kepala Perwakilan BPK Kaltara pada Jumat 18 Maret 2022.

Dua LKPD TA 2021 Unaudited  terakhir diserahkan pada Rabu 23 Maret 2022 dan Jumat 25 Maret 2022.  Dimana pada 23 Maret 2022 Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang didampingi Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara Albertus Stefanus menyerahkan LKPD TA 2020 Unaudited Provinsi Kalimantan Utara. Sedangkan pada 25 Maret 2022 Bupati Malinau Wempi Mewa disaksikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malinau Bilung Ajang menyerahkan LKPD TA 2020 Unaudited Pemerintah Kabupaten Malianu.

BPK memberikan apresiasi atas komitmen, upaya dan kerja keras yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) sehingga penyampaian Laporan Keuangan semua Pemda pada tahun ini dapat dilaksanakan secara tepat waktu sesuai dengan ketentuan.

“Kepatuhan penyampaian Laporan Keuangan ini menunjukan komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel,” tutur Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Utara Arief Fadillah dalam kata sambutannya.