Bawaslu Kaltara Terima Hibah Lahan Senilai Rp243 Juta

Koran Kaltara,
Rabu, 16 Maret 2022

TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Utara (Kaltara) mendapatkan hibah lahan dari Pemprov Kaltara.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan hibah tanah yang dihadiri langsung oleh Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang dan Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Gunawan Suswantoro, di Kantor Gubernur, Selasa (15/3/2022).
Lokasi kantor Bawaslu, diketahui berdampingan dengan lokasi pembangunan Kantor KPU Kaltara di Kawasan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor, Bulungan.

Hibah barang milik daerah itu berupa lahan seluas 4.006 meter persegi dengan nilai sebesar Rp243.973.332.

Ditanya soal target pembangunan, Sekjen Bawaslu RI mengungkapkan bahwa saat ini Presiden masih memberlakukan moratorium pembangunan.

Hanya saja, jika lahan tersebut sudah mendapatkan sertifikasi atas nama Bawaslu dan dibutuhkan untuk penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, maka dapat diberikan dispensasi.

“Saya sampaikan bahwa sekarang kan Bapak Presiden masih moratorium pembangunan. Namun demikian, pada saat itu nanti sudah sertifikat, saya akan ajukan dispensasi untuk pembangunannya. Mudah-mudahan sebelum 2024 pilkada serentak sudah bisa kita bangun,” ujarnya menargetkan pembangunan Kantor Bawaslu Kaltara.

Kondisi ekonomi Indonesia saat ini belum stabil, turut berdampak pada alokasi anggaran untuk pembangunan fisik, termasuk kantor Bawaslu.

Bahkan di hadapan Gubernur Kaltara, Gunawan Suswantoro juga berharap ada bantuan yang diberikan oleh Pemprov Kaltara untuk pembangunan kantor.

“Jadi, jika mungkin suatu saat nanti kami dibangunkan (oleh) gubernur, kami juga berterima kasih,” pintanya.

Menyikapi harapan itu, Gubernur Zainal A Paliwang mengatakan, bantuan Pemprov Kaltara kemungkinan bisa diberikan jika anggaran memadai. Setidaknya, melakukan pembukaan lahan pembangunan kantor.

“Mudah-mudahan tahun depan anggaran keuangan kami tidak defisit, kami bisa sisihkan setidaknya untuk land clearing atau penimbunan dulu. Kami berharap pula tetap dibantu juga oleh pusat. Dengan pertimbangan ini sangat dibutuhkan. Mungkin bisa jadi pilot project, bisa dicontohkan bagi provinsi lain,” timpal gubernur.

Hibah dari Pemprov, Pertama di Kalimantan

Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Gunawan Suswantoro mengungkapkan, hibah lahan itu, merupakan bagian dari kontribusi pemerintah daerah dalam meningkatkan demokrasi di Kaltara.

Secara kelembagaan, sekjen bahkan menyampaikan apresiasi langsung kepada gubernur dan jajarannya, yang telah memberikan lahan kepada penyelenggara pengawas pemilu tersebut. Apalagi merupakan yang pertama di tingkat provinsi se-Kalimantan.

“Saya ingin sampaikan, di Pulau Kalimantan ini, untuk di tingkat provinsi, Alhamdulillah yang sudah memberikan lahan untuk kantor Bawaslu, baru Kalimantan Utara ini. Artinya, provinsi satu-satunya dan pertama kali di Kalimantan adalah Kalimantan Utara,” bebernya, kemarin.

Sekjen berharap, hal itu dapat diikuti oleh provinsi lainnya, sehingga dapat memfasilitasi penyelenggara pemilu dalam menjalankan tugasnya.

Seperti diketahui, sesuai perintah Undang-undang Nomor 7 tahun 2017, bahwa pemerintah dan pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memfasilitasi sarana dan prasarana termasuk personel untuk Bawaslu dan KPU.

“Dan baru Gubernur Kaltara yang sudah memahami dan menjalankan hal itu,” sebutnya.

Kehadiran Bawaslu diterangkan pula memiliki kontribusi besar terhadap pemerintah daerah, khususnya dalam peningkatan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI).

Menurut Gunawan Suswantoro, dari 13 indikator IDI, setidaknya ada 3 indikator yang merupakan sumbangsih dari Bawaslu.

“Pertama, penciptaan pemilu jujur dan adil. Kalau tak ada Bawaslu, tak mungkin terwujud. Kedua, tolok ukur partisipasi politik masyarakat dengan kebijakan Bawaslu, berupa pengawasan pemilu partisipatif mendukung IDI provinsi dan kabupaten/kota. Ketiga, agar tolok ukur pemilu itu berjalan lancar, tentunya ada kontribusi Bawaslu,” tambahnya menjelaskan. (*)

Reporter: Fathu Rizqil Mufid
Editor: Nurul Lamunsari