Gubernur : WTP Merupakan Kewajiban

-Tanjung Selor-

GUBERNUR Kalimantan Utara Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan rasa syukur dan gembiranya atas opini WTP yang diberikan BPK RI. Sekaligus menyampaikan rasa terima kasih kepada Ketua BPK RI karena secara langsung menyampaikan LHP di Kalimantan Utara. Hal ini dinilai membanggakan dan menjadi sebuah prestasi bagi Kaltara karena tidak semua daerah dapat secara langsung didatangi Ketua BPK RI.

 “Alhamdulillah kita memperoleh opini WTP untuk tahun 2015. Perolehan ini hasil kerja keras semua pihak. Bagi saya WTP adalah kewajiban. Kalau dipresentasikan 70 kewajiban, 30 persen prestasi, karena mestinya setiap kepala daerah dan ketua DPRD memiliki visi, misi dan semangat untuk tetap memperoleh WTP,” tegas Irianto.

 Peraihan ini, kata Irianto, akan terwujud jika kepala daerah mendapatkan dukungan penuh dari DPRD dan jajaran SKPD. Jajaran SKPD sangat penting mengingat merekalah yang melaporkan dan mempertanggungjawabkan LKPD, meski dalam Undang-Undang disebutkan kepala daerah yang paling bertanggungjawab. Tahun 2015, laporan keuangan daerah sudah mulai menggunakan basis akrual. Meski ada perubahan sistem namun Kaltara tetap mampu mempertahankan opini WTP-nya.

 Saat ini, lanjut Irianto, Kaltara sedang sering dikunjungi oleh pejabat dari pemerintah pusat. Salah satunya belum lama ini secara mendadak kedatangan Menteri Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) yang diperintah langsung oleh Presiden RI Joko Widodo untuk meninjau rencana pembangunan PLTA tahap pertama di Peso, Bulungan.

 “Sekaligus memantau pelaksanaan penyelenggaraan BBM bersubsidi. Alhamdulillah, selama 70 tahun Indonesia merdeka, masyarakat perbatasan khususnya, dapat menikmati BBM bersubsidi dari Pemerintah Republik Indonesia,”ujar Irianto.

Sumber Berita: http://www.kaltaraprov.go.id| 20 Juni 2016