Inspektorat Diminta Tidak Ekspos Hal Rahasia

Koran Kaltara, 25 Januari 2022

TANA TIDUNG, Koran Kaltara – Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, menggelar rapat koordinasi dengan jajaran inspektorat yang saat ini telah memiliki inspektur definitif, Senin (24/1/2022).

Dalam keterangan tertulisnya, Ibrahim menegaskan agar seluruh jajaran inspektorat jangan sampai mempublikasikan hal-hal yang bersifat rahasia. “Jangan sekali-kali mengekspos hal-hal yang sifatnya rahasia,” kata Ibrahim.

Ia berharap adanya inspektur definitif dapat meningkatkan kinerja inspektorat ke depan. Instansi ini juga diminta bisa searah dengan visi-misi kepala daerah.

“Pengawasan kegiatan harus lebih diperketat lagi. Harus juga segera mengaudit dan merapikan kembali dokumen-dokumen penting,” ujarnya.

Secara khusus, audit internal yang dilakukan inspektorat juga diminta lebih diperkuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Prestasi yang telah kita dapat hari ini, harus kita pertahankan. Harus lebih baik juga kedepannya, serta mari kita saling bahu membahu dan solid dalam bekerja. Serta selalu berkoordinasi dengan pengawas internal dan external dalam melaksanakan kegiatan,” paparnya.

Sebelum itu, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tana Tidung, Sri Jahasaniah mengatakan, inspektorat diminta bisa optimal dalam setiap menjalankan tindaklanjut rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Komisi I meminta agar setiap rekomendasi atas temuan dapat diselesaikan.

“ASN dan OPD yang masih bermasalah untuk memenuhi rekomendasi BPK, itu semua harus segera diselesaikan,” ujarnya.

Inspektorat juga diharap terus menyosialisasikan urgensi kepatuhan ASN dan OPD perihal peraturan perundang-undangan.

Ini penting agar pengelolaan keuangan dan aset terselenggara dengan baik. “Jika terlaksana baik dan sesuai ketentuan, dapat meminimalisir kemungkinan temuan d daerah,” jelasnya. (*)

Reporter: Agung Riyanto
Editor: Nurul Lamunsari