Lima Puskesmas di Tarakan Dijadikan BLUD

Koran Kaltara, 25 Januari 2022

TARAKAN, Koran Kaltara – Wali Kota Tarakan, Khairul menjadikan lima dari enam puskesmas di Kota Tarakan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dengan menjadi BLUD, Puskesmas akan mampu mengelola keuangan secara mandiri.

Darienam6 puskesmas BLUD tersebut, hanya Puskesmas Pantai Amal yang belum berstatus BLUD. Hal ini dikarenakan jumlah pasien belum mencukupi untuk menutupi biaya operasional.

Selain puskesmas, Pemerintah Kota Tarakan juga akan menjadikan beberapa fasilitas pelayanan kesehatan menjadi BLUD salah satunya Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).

“Jadi nanti semua unit pelayanan kesehatan kita BLUD. Harapannya tidak lagi tergantung dengan kami (pemkot) karena dalam situasi keuangan seperti ini. Uang yang diperoleh dari masyarakat, pasien, dikembalikan lagi untuk pelayanan,” terangnya, Senin (24/1/2022).

Sedangkan untuk sumber daya manusia (SDM), penambahan yang statusnya pegawai negeri sipil masih dibantu oleh pemerintah daerah.

Namun, jika ingin menambah tenaga, BLUD bisa langsung melakukan dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan.

“Pelayanan justru meningkat, akan lebih bagus, bisa lebih bersih, lebih bagus. Obat-obatan tidak boleh terlambat karena mereka bisa beli langsung tidak perlu lagi lelang, karena kalau BLUD sampai Rp500 juta bisa penunjukan langsung,” tegasnya. (*)

Reporter: Sofyan Ali Mustafa
Editor: Rifat Munisa