Koran Kaltara,
Selasa, 7 Juni 2022
TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Rencana investasi pabrik minyak goreng di Bulungan, sampai saat ini baru sebatas pembicaraan awal.
Oleh pihak investor sebelumnya mengaku memiliki lahan di area Tanjung Palas Timur, untuk selanjutnya akan digunakan sebagai area pembangunan pabrik minyak goreng yang dimaksud.
Namun demikian, sementara ini belum ada usulan pasti lokasi dari pihak investor yang akan membangun.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang) Bulungan Iwan Sugianta mengatakan, penunjukan lokasi sejauh ini belum dilakukan.
Meskipun gambaran ke arah itu sudah dilakukan inisiasi oleh pihak pengembang.
“Kalau ditanya adakah lahan kita, kita belum tahu. Karena lokasi yang pihak investor maksud, juga belum kita ketahui di mana. Tergantung dari mereka mengajukannya di mana,” kata Iwan.
Sementara ini, lanjutnya, masih tahap pembicaraan awal, terkait mekanisme apa yang harus dilakukan. Termasuk potensi bahan baku utama yang dimiliki Bulungan.
Seperti diketahui, potensi perkebunan kepala sawit dengan buah tandan segar yang dihasilkan sebagai bahan baku utama kelapa sawit cukup melimpah di Bulungan.
Sehingga, bisa dimanfaatkan untuk selanjutnya diproduksi menjadi minyak goreng, hasil lokal Bulungan.
“Kita sesuaikan dengan dokumen yang ada, termasuk kawasan tentu saja. Apalagi ini merupakan peluang yang cukup menjanjikan untuk daerah,” bebernya.
Sebelumnya, Bupati Bulungan Syarwani mengatakan, dari puluhan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di Bulungan, tujuh di antaranya memiliki pabrik pengolahan CPO, dengan produksi yang dinilai mumpuni untuk selanjutnya bisa diolah menjadi minyak goreng.
Untuk diketahui juga, produksi CPO di Bulungan, berdasarkan informasi Dinas Pertanian kurang lebih 26 ribu ton per bulan dari tujuh perusahaan yang saat ini memiliki pabrik.
Bupati mengatakan, pabrik minyak goreng ini bakal dibiayai murni oleh investor. Di mana rencana pabrik itu akan dibangun di Tanjung Palas Timur, namun untuk kelayakan tempat juga perlu disesuaikan dengan RTRW Bulungan.
Termasuk juga kaitannya dengan perizinan. Dalam hal ini juga akan difasilitasi pertemuan antara pemilik CPO dan pengembang pabrik refinering, atau pabrik minyak goreng itu.
“Dengan begitu dapat memudahkan dan meringankan hasil produksi kedua belah pihak. Lahan sendiri oleh investor mengaku sudah punya, sehingga bukan kita Pemkab Bulungan yang menyediakan lahan. Itu di Tanjung Palas Timur, untuk pabrik dengan kapasitas 600 ton per hari, dan hanya memerlukan sekitar 30 hektare lahan,” ungkapnya.
Calon investor itu dari PT. Gama, yang nilai investasi diperkirakan mencapai Rp1 miliar. Kaitannya dengan perizinan, Kepala DPMPTSP Bulungan, Jahrah, memastikan tetap harus sesuai dengan regulasi yang ada. (*)
Reporter: Nurjannah
Editor: Edy Nugroho