Izin Lokasi PLTA Kayan Berakhir Februari

Koran Kaltara, 10 Januari 2022

TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Izin lokasi PT. Kayan Hydro Energi (KHE), yang akan mengembangkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sungai Kayan di Kecamatan Peso, diketahui bakal berakhir pada Februari 2022. Diketahui, izin lokasi tersebut sudah ada sejak tahun 2012. Dengan masa berlaku 3 tahun, izin lokasi terus diperpanjang hingga saat ini.

Progres realisasi kegiatan PLTA juga menjadi bahan evaluasi Pemkab Bulungan.  Bupati Bulungan, Syarwani mengatakan, evaluasi akan dilakukan, apalagi izin lokasi akan berakhir dalam waktu dekat. Realisasi di lapangan belum ada kemajuan signifikan. Alhasil, pemerintah menekankan komitmen perusahaan dalam berinvestasi di daerah.

“Jika ada keseriusan untuk berinvestasi, maka harus ada progres di lapangan. Pembangunan PLTA ini bukan kegiatan baru, melainkan kegiatan lama. Seharusnya, di lapangan sudah ada progres,” tegasnya.

Menurutnya, evaluasi menyeluruh dimungkinkan untuk dilakukan.  “Ya, kita sampaikan sesuai fakta di lapangan saja. Kalau tidak ada progres, tidak mungkin juga kita tutupi,” bebernya.

Terkait izin lokasi, mengacu pada Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional RI, nomor 17 tahun 2019 tentang Izin Lokasi. Salah satu klausul mengatur bahwa Izin Lokasi diberikan untuk jangka waktu  tiga tahun sejak Izin lokasi berlaku efektif.

Kemudian, perolehan tanah oleh pemegang izin lokasi harus diselesaikan dalam jangka waktu izin lokasi. Apabila dalam jangka waktu izin lokasi perolehan tanah belum selesai, maka izin lokasi dapat diperpanjang jangka waktunya selama satu tahun.

Terpisah, Direktur Operasional PT KHE, Khaeroni tak menampik belum banyak progres di lapangan. Tetapi, ia membantah apabila tidak ada kegiatan sama sekali. Ia menyampaikan kegiatan tetap ada, dan semua berjalan secara paralel.

Bahkan pembuatan badan jalan menuju lokasi PLTA juga sedang dikerjakan. Termasuk, gudang peledak untuk bebatuan sungai sudah hampir rampung. “Semoga, bulan ini sudah bisa terbit izin peledakan. Sehingga, proses peledakan bisa segera dilakukan,” katanya.

Ia meyakini, tahun ini proses pembangunan konstruksi bendungan juga sudah bisa berjalan. Apalagi sekarang ini Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah terbit. “Kemungkinan, awal tahun ini proses pembangunan konstruksi bendungan sudah bisa berjalan,” sebutnya.

Setelah pembangunan konstruksi bendungan satu, pengerjaan akan dilanjutkan ke bendungan dua, tiga, empat, dan lima. Satu bendungan diestimasikan membutuhkan waktu sekitar empat tahun. “Jadi, kita targetkan untuk bendungan satu selesai pada 2024. Kemudian, 2025 sudah bisa COD (commercial operation date-beroperasi),” ungkapnya.

Pembangunan konstruksi bendungan dua akan mulai dikerjakan pada 2023 mendatang. Sehingga, ada selisih satu tahun dengan bendungan satu. Bendungan satu diproyeksikan akan menghasilkan kapasitas listrik sebesar 900 megawatt (MW). Kemudian bendungan dua 1.200 MW, bendungan tiga 1.800 MW, bendungan empat 1.800 MW.

Lalu, bendungan terakhir akan menghasilkan sumber energi paling besar, yakni 3.300 MW. “Jadi, secara keseluruhan dari kelima bendungan ini akan menghasilkan daya sebesar 9.000 megawatt,” tutupnya. (*)

Reporter: Nurjannah

Editor: Nurul Lamunsari