Jumpa Pagi, Khairul Sampaikan Percepatan Peningkatan PAD

Koran Kaltara,
Jum’at, 13 Mei 2022

TARAKAN, Koran Kaltara– Beberapa perhatian dan arahan diberikan Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes terkait manajemen aparatur, khususnya terkait dengan kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dalam pelaksanaan jumpa pagi Selasa (10/5/2022) lalu di lingkungan Pemkot Tarakan.
Khairul juga menyampaikan upaya percepatan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Di sektor pariwisata, salah satunya Kawasan Wisata Pantai Amal ditargetkan untuk segera dibuka.

“Sambil menunggu Perda yang mengatur retribusi dan jasa usaha selesai, saya minta dinas terkait agar dilakukan persiapan yang diperlukan,” katanya.

Masih di dalam upaya peningkatan PAD, kebijakan pajak sarang burung walet pun tengah diperjuangkan.

Berkolaborasi dengan berbagai pihak mulai dari Provinsi Kaltara dan KPK agar pendapatan dari sektor ini dapat dioptimalkan.

“Potensi yang diambil, kalau kami hitung itu bisa mencapai 300 ton setahun. Dikali Rp10 juta saja berarti bisa Rp300 miliar. Pajaknya misal 5 persen bisa sekitar Rp15 miliar. Jadi, sarang walet dari Kaltara ini kalau mau keluar via Tarakan, pajaknya ditarik,” terangnya.

Sistem bagi hasil dengan daerah yang akan dibahas kemudian.

Undang-undang yang mengatur sudah ada dengan pajak maksimal 10 persen, namun di Perda Tarakan nilai pajak 10 persen dari pengusaha minta dilakukan revisi menjadi 4 persen hingga 5 persen.

Saat ini perubahan Perda sedang dalam pembahasan revisi Perda di DPRD.

Penarikan pajak nanti rencananya akan dilakukan saat pengusaha hendak mengurus berkas sertifikat ekspor pengiriman di Balai Karantina.

“Kalau dari Perda Tarakan kan 10 persen, itu dikeluhkan. Jadi dikurangi, nanti di perubahan Perda baru. Mudahan bisa ditarik dalam waktu dekat. Kan sudah masuk di pembahasan DPRD. Perda ini bergabung dengan retribusi lain, Perda Pajak dan Retribusi Daerah,” tuturnya. (adv)

Reporter: Sahida
Editor: Rifat Munisa