Lama tak didengar kabarnya, kasus dugaan tindak pidana korupsi di Pelabuhan Kayan I akhirnya ‘disuarakan’ aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan. Hanya saja, perkara yang sudah hampir 3 tahun bergulir ini belum diketahui kemana ujungnya. Pasalnya, kasus yang membuat negara rugi sekitar Rp 1 miliar ini dikabarkan masih dalam proses audit.
Kepala Kejari Bulungan, Gunawan Wibisono mengatakan, kasus ini masih ditangani oleh tim audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Proses perhitungan dari tim ini membuat kasus dugaan tindak pidana korupsi di Pelabuhan Kayan I belum ada kepastian. Gunawan Wibisono juga menegaskan, dalam menangani kasus ini, pihaknya tidak memasang target kapan harus tuntas. Meski demikian, dia tetap berharap agar BPK segera menuntaskan tugasnya.