Kasus PMI Positif Corona Tidak Menyebar

Koran Kaltara, 5 November 2021

NUNUKAN, Koran Kaltara – Meski sempat menjadi kekhawatiran, namun Satgas Penanganan Covid-19 Nunukan memastikan tidak adanya penyebaran kasus dari klaster ratusan pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi ke Nunukan.

Jubir Satgas Covid-19 Nunukan, Aris Suyono mengatakan, dari 193 PMI yang dideportasi pada 21 Oktober lalu, memang ada 16 PMI yang positif Covid-19.
“Tapi tidak ada penularan ke masyarakat umum karena mereka saat dideportasi ini langsung dibawa ke Rusunawa. Jadi, tidak ada kontak dengan masyarakat,” ujar Aris kepada Koran Kaltara, Jumat (5/11/2021).
Kekhawatiran dari penularan PMI ini sempat muncul lantaran adanya PMI non-prosedural terkonfirmasi positif yang pulang ke Indonesia melalui jalur ilegal.
“Data kami, PMI yang positif sebenarnya totalnya ada 22 orang. Nah, enam orang inilah yang PMI non-prosedural dan bukan berasal dari deportasi. Tapi, sebagian juga sudah sembuh,” bebernya.
Saat ini, kata dia, masih ada delapan PMI yang menjalani perawatan di RSUD Nunukan. “Mereka juga hari ini (kemarin) akan menjalani pemeriksan follow up. Mudah-mudahan negatif semuanya,” harapnya.
Aris juga menegaskan, penularan kasus lokal di Kabupaten Nunukan sudah sangat rendah. Bahkan tidak sampai 1 persen.
“Penularan kita sekarang 0,5 persen. Artinya, sudah di bawah 5 persen. Penambahan kasus dalam dua minggu terakhir pun tidak signifikan,” sebutnya.
Meskipun berada di level 2 PPKM, Aris menekankan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Kalau kita lihat perbedaannya, sekarang ini jauh lebih longgar dari sebelumnya level 4 dan 3. Seperti tempat umum mulai dibuka walaupun ada pembatasan-pembatasan,” sebutnya. (*)
Reporter: Asrin
Editor: Nurul Lamunsari