Kepala Perwakilan Menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Atas Pengelolaan Keuangan Pemilihan Umum 2024 Pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Di Wilayah Provinsi Kalimantan Utara

Tarakan (Kamis, 19 Desember 2024, pukul 10.00 WITA) – Bertempat di Ruang Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Hery Purwanto, S.E., M.M., Ak., CA, CSFA, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Atas Pengelolaan Keuangan Pemilihan Umum 2024 Periode Tahun 2023 s.d. Semester I Tahun 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Di Wilayah Provinsi Kalimantan Utara.

Laporan Hasil Pemeriksaan diterima langsung oleh Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Utara Hermansyah, S.Pd., Ketua KPU Kabupaten Bulungan Mahdi E. Paokuma, S.Kom, Ketua KPU Kota Tarakan Dedi Herdianto, S.E., M.E., Ketua KPU Kabupaten Nunukan Rico Ardiansyah, S.Pd, Komisioner KPU Kabupaten Malinau Richo Choirul Rasyid Abdilah, S.H., M.H., Ketua KPU Kabupaten Tana Tidung Apriadi, S.Kel, M.H., di saksikan oleh Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Utara Drs. Hari Soesilo, MT., Kepala Subauditorat BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara dan seluruh sekretaris KPU di wilayah Provinsi Kalimantan Utara.

SUB BAGIAN HUMAS DAN TATA USAHA KEPALA PERWAKILAN