Klinik Diperiksa Polisi karena Tarif PCR

Koran Kaltara, 3 November 2021

TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Jajaran Dit Reskrimsus Polda Kaltara melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap salah satu apotek di wilayah Ibukota Kaltara, Tanjung Selor.

Klinik tersebut diperiksa, lantaran masih menetapkan harga Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) di atas HET (harga eceran tertinggi).

Harga RT-PCR di apotek yang dimaksud itu terbagi dari beberapa kategori.

Untuk PCR reguler dengan hasil jadi kurang 48 jam seharga Rp525 ribu. Sementara untuk PCR medium yang hasil jadi kurang 24 jam seharga Rp750 ribu.

Kemudian untuk kategori PCR express yang hasilnya keluar kurang dari 12 jam, lebih mahal lagi, yakni Rp900 ribu.

Tarif RT-PCR itu terbilang cukup tinggi dan sudah melebihi harga yang telah ditetapkan. Sedangkan tak sedikit juga warga yang merasa resah dengan harga RT-PCR tersebut.

Dalam surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Nomor: HK.02.02/1/3843/2021 tentang batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR, hanya sebesar Rp275 ribu untuk di Pulau Jawa dan Bali. Sedangkan untuk wilayah luar Jawa dan Bali, tarif tertinggi Rp300 ribu.

Akibatnya, pemilik klinik yang memiliki fasilitas laboratorium pemeriksaan PCR, terpaksa dimintai klarifikasinya.

Salah satu pegawai klinik itu, Merry mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah menetapkan harga RT-PCR sesuai dengan surat edaran dari Kemenkes RI.

“Kita sebenarnya sejak kemarin sudah sesuai dengan harganya. Tapi selama ini kan, ada beberapa masyarakat yang meminta (hasil RT-PCR) cepat. Ada yang bilang, mau cepat karena mau berangkat. Makanya mereka minta hasil (RT-PCR) keluar cepat,” katanya dikonfirmasi Koran Kaltara.

Ia juga mengaku harga RT-PCR terpaksa dinaikkan, lantaran untuk kebutuhan biaya operasionalnya dan komponen jasa pelayanan. Termasuk juga komponen reagen dan bahan habis pakai (BHP).

“Kami ini kan swasta, bukan pemerintahan. Gaji karyawan tidak dibayarkan subsidi dari pemerintah. Kalau saya kan bayar gaji pegawai, ya saya harus cari uang sendiri,” jelasnya.

Selama memberikan pelayanan, ia juga mengakui jika tak pernah memberikan desakan kepada masyarakat memilih kategori apa untuk RT-PCR.

Namun karena banyaknya masyarakat yang menginginkan hasil RT-PCR cepat keluar, sehingga ada beberapa yang menggunakan RT-PCR kategori express.

“Kami selalu berikan pilihan untuk jenis kategori PCR-nya. Tapi memang ada beberapa masyarakat yang menginginkan hasilnya cepat keluar, karena alasan mau berangkat,” jelasnya.

Terkait pemeriksaan di Polda Kaltara, Merry mengungkapkan hanya sebatas klarifikasi.

Saat ini, ia juga mengaku melakukan penutupan sementara untuk pelayanan RT-PCR hingga beberapa hari ke depan.

Alasan penutupan itu, kata Merry, lantaran pihaknya melakukan perbaikan terhadap alat-alat yang digunakan dalam tes RT-PCR.

“Mungkin dua sampai tiga hari kedepan kami buka lagi. Saya lagi maintenance (pemeliharaan) alat (RT-PCR) kami. Kalau pemeriksaan itu, hanya klarifikasi saja,” tandasnya. (*)

Reporter: Ramlan
Editor: Nurul Lamunsari