Target Pajak Kaltara Kurang Rp137 Miliar

Koran Kaltara, 2 November 2021

TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Laporan realisasi penerimaan pajak daerah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) jelang akhir tahun 2021 masih cukup jauh dari target.

Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara, capaian pendapatan sektor pajak di angka 68,05 persen per hingga 31 Oktober 2021.

Target pajak tahun ini sebesar Rp430 miliar, sementara realisasinya hingga akhir bulan kemarin sebesar Rp292 miliar. Artinya, dari target yang ditetapkan, provinsi ke-34 ini masih kurang sebesar Rp137 miliar.

Ditemui media di kantornya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kaltara, Sugiatsyah mengemukakan, realisasi pajak yang belum maksimal masih terpengaruh situasi pandemi Covid-19.

Upaya ‘jemput bola’ yang biasa dilakukan tiap UPT tidak semassif kondisi normal.

“Untuk sementara ini masih agak kesulitan, apalagi covid sangat mempengaruhi sekali dalam penerimaan (pajak) kita. Faktor yang mempengaruhi penerimaan kita, tidak diperkenankan razia lapangan. Karena memang dari Kapolri itu diperintahkan tidak bisa razia lapangan. Sementara kita ini daerah, kita banyak di luar jangkauan kita,” ungkapnya, Senin (1/11/2021).

Sesuai laporan yang terdata di Bapenda Kaltara, lima komponen atau jenis pajak daerah, realisasi paling tinggi sejauh ini adalah Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yaitu sebesar Rp67 miliar atau 77,19 persen dari target sebesar 88 miliar.

Kemudian di bawahnya berturut-turut Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 66,91 persen; Pajak Rokok 66,16 persen; Pajak Air Permukaan 64,55 persen; dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 62,89 persen.

“Kalau sementara ini saya lihat paling tinggi masih BBNKB itu di atas 70 persen. Kalau untuk pajak kendaraan (PKB), itu tadi kita tidak bisa maksimal turun ke lapangan. Padahal pengaruh dari razia di lapangan itu bisa sampai 25 persen,” tuturnya.

Melihat perkembangan penerimaan daerah dari sektor pajak tersebut, menurut Sugiatsyah, perekonomian di Kaltara belum memiliki geliat yang signifikan. Namun demikian, tidak juga jatuh terlalu jauh.

“Daya beli masyarakat tidak juga cukup tinggi, tapi perekonomian ada geliatnya lah. Kalau daya beli masyarakat meningkat, tentu pajak juga bisa naik,” sebutnya.

Sementara itu, di sisa waktu dua bulan ke depan, pihaknya tetap optimistis bisa menaikkan penerimaan pajak daerah.

Komponen pajak yang dinilai potensial terus diupayakan bisa memberikan sumbangsih pendapatan daerah bagi Kaltara.

“Kami minta di UPT terus melakukan hunting atau door to door. Karena ujung tombak badan ini ada di UPT-UPT itu. Artinya kami tetap semampu kami melakukan tugas kami di lapangan,” tambahnya. (*)

Reporter: Fathu Rizqil Mufid
Editor: Nurul Lamunsari