Konflik Pelayaran dan Budidaya Rumput Laut, Pemkab tak Lepas Tangan

Koran Kaltara, 9 Juli 2022

NUNUKAN, Koran Kaltara – Meskipun sudah tidak memiliki kewenangan pengawasan kelautan, namun tak membuat Pemkab Nunukan tak duduk berpangku tangan.

Sebab, hingga saat ini, Pemkab Nunukan masih konsen untuk mendukung kerja pengawasan wilayah laut yang dilakukan oleh Pemprov Kaltara.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kalautan dan Perikanan Kabupaten Nunukan Suhadi, di Kantor DKP di Kompleks Gabungan Dinas 1, Jl Ujang Dewa, Kelurahan Nunukan Selatan, beberapa hari lalu.

Menurut Suhadi, salah satu fokus dari DKP Kabupaten Nunukan yakni membantu tugas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dalam pengaturan alur pelayaran yang tertutup oleh budidaya rumput laut.

Dalam keterangannya, Pemkab Nunukan sendiri sudah melakukan berbagai hal sebagai dukungan sekaligus menyampaikan permasalahan tersebut ke Pemprov Kaltara.

“Bahkan, bupati sendiri hingga saat ini terus memantau permasalahan tersebut karena menyangkut hajat hidup orang banyak, baik dari sisi pembudidaya rumput lautnya ataupun dari sisi keselamatan pelayarannya,” jelasnya.

Beberapa langkah yang sudah tempuh Pemkab Nunukan, kata dia, dengan mengirim surat, audiensi kepada Pemprov Kaltara, serta menghadiri dan menyelenggarakan rapat rapat.

“Termasuk juga dukungan untuk pemasangan buoy di sepanjang perlintasan pelayaran untuk memberikan batas antara pembudidaya dan jalur pelayaran, serta pendampingan kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh provinsi,” ujarnya.

Berdasar informasi yang dihimpun dari DKP Kabupaten Nunukan, sejak tahun 2019 DKP Kabupaten Nunukan telah aktif dan intensif melakukan pertemuan dengan pembudidaya rumput laut, pemukat rumput laut, asosiasi petani, instansi vertikal, dan unsur Forkopimda.

Selain itu, Pemkab Nunukan juga melakukan audiensi dengan Pemprov Kaltara perihal pengembangan budidaya rumput laut.

“Kita harap dengan apa yang sudah dilakukan daerah dapat mempercepat penyelesaian permasalahan yang ada,” pungkasnya. (*)

Reporter: Asrin
Editor: Hariadi