Konsinyering Penyusunan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2014

konsinyering LHPDalam rangka menstimulus percepatan penyelesaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara mengadakan kegiatan Konsinyering Penyusunan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2014. Kegiatan ini melibatkan lima tim pemeriksa, yaitu; Tim Pemeriksa LKPD Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Tim Pemeriksa LKPD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan, Tim Pemeriksa LKPD Pemkab Malinau, Tim Pemeriksa LKPD Pemkab Nunukan, dan Tim Pemeriksa LKPD Pemerintah Kota Tarakan. Hotel Swiss-Belhotel Tarakan menjadi tempat kegiatan yang dilaksanakan pada 18 Mei 2015 sampai dengan 23 Mei 2015 ini.

Konsinyering dibuka secara resmi oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Utara, Ade Iwan Ruswana. Kegiatan utama pada konsinyering kali ini adalah proses penyelesaian LHP, yang meliputi diskusi Temuan Pemeriksaan, review konsep LHP oleh Pengendali Teknis dan Penanggung Jawab, serta diskusi penentuan opini atas LKPD. Selain melibatkan Ketua dan Anggota Tim Pemeriksa, kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WITA sampai dengan pukul 22.00 WITA ini juga melibatkan Pengendali Teknis dan Penanggung Jawab Tim Pemeriksa.

Target yang ingin dicapai dari kegiatan ini adalah diserahkannya LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2014 kepada Pemerintah Daerah terkait secara tepat waktu.

 Konsinyering