Koran Kaltara, 10 November 2021
NUNUKAN, Koran Kaltara – Setelah melalui beberapa tahapan, Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid akhirnya menyampaikan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Nunukan tahun 2021-2016, Selasa (9/11/2021).
Penyampaian nota pengantar Bupati Nunukan atas Raperda tentang RPJMD tersebut disampaikan di Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Nunukan Hj Leppa dan dihadiri 15 anggota DPRD Nunukan.
Selain itu, Wakil Bupati Nunukan H Hanafiah dan Kepala OPD lainnya juga tampak hadir.
Secara teknis, kata Laura, penyusunan RPJMD mengacu ketentuan Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang enam tahapan.
Diantaranya, tahapan persiapan penyusunan, tahap penyusunan rancangan awal, tahap penyusunan rancangan RPJMD, tahap Musrembang RPJMD, tahap penyusunan rancangan akhir RPJMD dan tahap penetapan RPJMD menjadi Perda.
“Saat ini kita berada di tahap terakhir. Untuk tahap ini, ada dua sub tahapan, yakni pembahasan dan persetujuan DPRD serta evaluasi Raperda oleh Gubernur Kaltara,” jelasnya.
Dia menjelaskan, rentetan penyusunan RPJMD dimulai dari Forum Konsultasi Publik, yang dilaksanakan 26 Agustus 2021. Terakhir, penyelenggaraan Musrenbang pada 18 Oktober 2021.
“Visi Kabupaten Nunukan dalam RPJMD tahun 2021-2026 adalah mewujudkan Kabupaten Nunukan yang aman, maju, adil dan sejahtera,” bebernya.
Untuk memberikan rumusan mengenai upaya yang akan dilaksanakan demi mewujudkan visi tersebut, maka ditetapkan 6 misi RPJMD. Diantaranya, meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing, meningkatkan infrastrukrtur untuk pemenuhan pelayanan dasar dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Selanjutnya, meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah yang berbasis pengembangan sumber daya lokal, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pelaksanaan agenda reformasi birokrasi.
Kemudian, meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Terakhir, mewujudkan tatanan kehidupan bermasyarakat aman, tertib dan tenteram.
Dia mengungkapkan, sejumlah program pembangunan daerah yang berhubungan dengan pencapaian pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), baik bidang pendidikan, kesehatan, sarana air bersih, sanitasi, ketentraman dan ketertiban umum serta sosial menjadi muatan utama dalam RPJMD.
“Kami berkeyakinan program pengelolaan pendidikan, pada program pendidik dan tenaga kependidikan yang dilaksanakan OPD pendidikan menjadi bagian utama dari upaya pencapaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ke angka 72,58 pada tahun 2026,” sebutnya.
Selain itu, program pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat, program pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan yang dilaksanakan OPD terkait, diharapkan menjadi bagian dari upaya pencapaian angka harapan hidup pada angka usia 71,51 tahun 2026.
Termasuk, kata dia, bidang ekonomi melalui pengembangan pengelolaan sumber daya lokal yang berkelanjutan pada sektor pertanian, perikanan, UMKM dan pariwisata.
Bidang itu diharapkan mampu mendorong laju pertumbuhan ekonomi pada angka 6,39 persen pada tahun 2026.
“Penjabaran visi dan misi ini disusun seluruhnya dalam RPJMD Kabupaten Nunukan tahun 2021-2026. Khususnya memuat permasalahan dan isu-isu strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah, serta kerangka pendanaan dan program perangkat daerah,” tuturnya.
Terpenting, kata dia, penanganan pandemi Covid-19 dan segala jenis penyakit lainnya.
“Persoalan Covid ini merupakan penanganan nasional. Makanya melalui pusat, kita diminta merefocusing anggaran. Jadi, anggaran yang ada yang sudah kita rencanakan dialihkan ke Covid,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa menyampaikan, bahwa pembahasan RPMJD nanti akan menjadi bahan penyusunan DPRD dan dibahas dalam rapat paripurna berikutnya. (*)
Reporter: Asrin
Editor: Sobirin