Sebagai daerah otonomi baru, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara telah mencatat sejarah. Karena, untuk kedua kalinya berhasil mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD 2015 melalui rapat paripurna di gedung wakil rakyat, Jumat (17/6). Penyerahan dilakukan oleh Ketua BPK Harry Azhar Azis.