Mekanisme SOA Harus Diperketat

TANJUNG SELOR – Subsidi Ongkos Angkut (SOA) yang menjadi kebutuhan masyarakat di wilayah perbatasan dan pedalaman, belum berjalan hingga April ini.

Baik itu SOA Barang maupun Penumpang, yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kaltara belum terlaksana. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kaltara Hasriyani mengatakan, sampai saat ini SOA Penumpang maupun Barang dalam proses lelang. Termasuk memperhatikan petunjuk teknis atau Juknis yang ada.

SOA saat ini masih dalam persiapan, mekanismenya harus diperketat. Berdasarkan arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), harus ada Juknis. “Jadi siapa penyedia, jumlah tonase, penerimanya siapa dan lainnya. Itu semua yang menjadi penekanan BPK dan sesuai dengan Juknis yang ada,” ungkapnya, Minggu (9/4).

Untuk saat ini, tengah diajukan telaah persetujuan alokasi titik. Setelah itu, SOA sudah bisa berjalan lelangnya. Alokasi SOA melalui APBD Kaltara sebesar Rp 15 miliar. Itu merupakan total, baik penumpang maupun penerbangan.

“Jadi alokasi itu include semua, tinggal nanti kita lihat pembagiannya saja,” ujarnya.

Bahkan, menurut dia, ada beberapa titik yang menjadi perhatian. Seperti Apau Kayan yang sejauh ini akses menuju ke sana cukup sulit. Sehingga pihaknya akan memikirkan skema pengalokasian SOA ke wilayah Apau Kayan, khususnya SOA Barang.

Titik ke Apau Kayan, harus dilakukan efisiensi waktu. Apalagi daerah itu lebih cenderung menggunakan barang dari Malaysia. “Kami akan berupaya, mana yang bisa menggunakan pesawat dan yang bisa menggunakan darat maupun sungai. Jika harus menggunakan dua jalur pertama pesawat kemudian sungai, akan kami upayakan alokasi anggarannya,” ungkapnya. (fai/uno)

Sumber: https://rakyatkaltara.prokal.co