Miliki Gedung Kantor Baru, Motivasi dan Semangat Pegawai BPK Kaltara dalam Mengawal Tata Kelola Keuangan Daerah Di Kaltara Meningkat

» unduh pdf

Gantikan Karyadi, Agus Priyono Memimpin BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara Mengawal Tata Kelola Keuangan Daerah  Di Wilayah Provinsi Kalimantan Utara

Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK), Prof. Dr. Bahrullah Akbar, M.B.A. meresmikan Gedung Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara pada hari Kamis 12 September 2019. Peresmian dihadiri oleh Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Utara H. Udin Hianggio, B.Sc., Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Kalimantan Utara, para Bupati/Walikota, para Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Utara, serta para pejabat di lingkungan BPK dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

UUD 1945 pasal 23 G mengamanatkan bahwa selain BPK berkedudukan di ibu kota negara, juga harus memiliki perwakilan di setiap provinsi. Dalam rangka memenuhi amanat tersebut, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara resmi dibuka pada tanggal 25 Agustus 2014. BPK akan berusaha untuk dapat memastikan bahwa tata kelola keuangan daerah di Provinsi Kalimantan Utara dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Untuk menjalankan kegiatannya, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara  menggunakan gedung dari eks Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Tarakan yang berada di Jalan Pulau Irian No. 12 Tarakan Tengah di Kota Tarakan dengan cara pinjam pakai dari Pemerintah Kota Tarakan.

Seiring berjalannya waktu, jumlah pegawai terus bertambah sementara sarana dan prasarana di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara dirasa belum ideal guna memperlancar pelaksanaan tugas. Oleh karena itu, kebutuhan gedung yang repesentatif dan ideal yang mendukung kinerja para pegawai mutlak diperlukan.

Diawali dengan pengadaan tanah pada tahun 2016 seluas 13.279 m2 berlokasi di Jalan Mulawarman No.98 Kota Tarakan. Lokasi ini cukup representatif dan strategis karena berada di jalan utama protokol dan dekat dengan bandar udara. Selanjutnya pada Senin, 8 Oktober 2018 pembangunan gedung kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara dimulai. Setelah melalui proses lelang, PT Prambanan Dwipaka ditunjuk menjadi pelaksana pembangunan gedung dengan nilai kontrak Rp64.457.950.000,00 dan dibangun secara multiyears.

Gedung Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara memiliki luas bangunan ±4.700 m2 terdiri dari 4 lantai Gedung Kantor Utama serta 2 lantai Gedung Bangunan Penunjang, yang dibangun diatas lahan ±7.279 m2. Selain ruang kerja, berbagai ruang pendukung dimiliki  BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara pada Gedung Kantor baru ini seperti; Auditorium, Ruang Pusat Informasi dan Komunikasi, Ruang untuk Media, Perpustakaan, Mushola, Ruang Arsip, dan Ruang Laktasi serta Klinik Kesehatan.

Dalam kata sambutannya, Wakil Ketua BPK RI mengharapkan gedung kantor baru ini dapat meningkatkan semangat dan energi para pegawai dilingkungan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara sehingga manfaat keberadaan BPK terutama dalam meningkatkan transparasi dan akuntabilitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah pada Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Kalimantan Utara akan semakin dirasakan oleh masyarakat dan para pemangku kepentingan. Wakil Ketua BPK RI berpesan agar gedung kantor ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan sinergi antara BPK dengan para pemilik kepentingan dengan tetap berpegang teguh kepada independensi, integritas, dan profesionalisme.

Pada waktu yang sama BPK menyelenggarakan acara Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Utara dari pejabat lama Karyadi S.E., M.M., Ak. CA. kepada pejabat baru Agus Priyono S.E., Ak.  Acara ini disaksikan oleh Wakil Ketua BPK RI Prof. Dr. Bahrullah Akbar, M.B.A. dan Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) VI BPK RI Dori Santosa S.E., M.M.

Bapak Karyadi telah bertugas sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Utara sejak Februari 2018 sampai dengan Juli 2019. Saat ini beliau telah menempati jabatan sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara. Jabatan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Utara digantikan oleh Bapak Agus Priyono yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subauditorat Maluku Utara pada BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara.

Selama kurun waktu satu tahun terakhir, telah terjadi peningkatan tata kelola keuangan daerah di Provinsi Kalimantan Utara yang ditandai dengan diperolehnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD TA 2018 untuk empat Pemerintah Daerah, dan dua Pemerintah Daerah memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Dibandingkan hasil pemeriksaan atas LKPD TA 2017 dimana hanya tiga Pemerintah Daerah memperoleh opini WTP.

Namun demikian tidak dapat dipungkiri masih terdapat beberapa hal yang harus dilakukan perbaikan. Untuk itu diharapkan Rekomendasi atas Hasil Pemeriksaan BPK dapat segera ditindaklanjuti. Tingkat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah dicerminkan pula dari seberapa jauh rekomendasi hasil pemeriksaan tersebut telah diselesaikan oleh Pemerintah Daerah. Rata-rata Tindak Lanjut atas Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK pada Pemerintah Daerah se-Provinsi Kalimantan Utara yang telah sesuai dengan rekomendasi per Semester I Tahun 2019 adalah sebesar 80,88%

SUB BAGIAN HUMAS DAN TATA USAHA KEPALA PERWAKILAN