Negara Terima Pajak Rp992 Miliar dari Kaltara

Koran Kaltara
Senin, 8 Agustus 2022

TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Pendapatan negara dari sektor pajak secara nasional sampai dengan Semester I Tahun 2022 sebesar Rp893,75 triliun atau 60,19 persen dari target yang ditetapkan.
Adapun capaian penerimaan pajak netto di wilayah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) semester I sebesar Rp992,26 miliar atau 56,70 persen dari target Rp1.750 miliar.

Kepala KPP Pratama Tarakan, Gerrits Parlaungan Tampubolon mengungkapkan beberapa capaian terkait penerimaan pajak di Kaltara.

Antara lain penerimaan pajak bruto tumbuh 45,15 persen (yoy) menjadi sebesar Rp1.058,57 miliar.

Kemudian jumlah pengembalian pajak turun 31,79 persen (yoy) menjadi sebesar Rp66,36 miliar.

Untuk penerimaan pajak netto tumbuh 57 persen (yoy) dari sebesar Rp632 miliar menjadi sebesar Rp992,26 miliar pada tahun 2022.

“Untuk rasio kepatuhan pelaporan SPT tahunan di wilayah Provinsi Kalimantan Utara adalah sebesar 95,93 persen dengan jumlah pelaporan sebanyak 75.911 SPT tahunan dari 79.135 wajib pajak,” kata Gerrits dalam konferensi pers terkait kinerja APBN di Kaltara, Kamis (4/8/2022).

Dalam pelaksanaan administrasi perpajakan di Kaltara, tahun ini juga dilaksanakan kegiatan pengawasan berupa peningkatan kerja sama dengan pemerintah daerah dan pemerintah pusat, peningkatan pengawasan sektor unggulan, dan peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Tahun ini pula Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerapkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dengan jangka waktu pelaksanaan mulai 1 Januari 2022 sampai 30 Juni 2022.

“Peserta PPS tercatat sebanyak 247.935 Wajib Pajak di seluruh Indonesia dengan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp61,01 triliun. Adapun di wilayah Kalimantan Utara, peserta PPS terhitung sebanyak 651 Wajib Pajak dengan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp178,51 miliar,” tuturnya.

Sementara itu, dia menerangkan, bahwa DJP terus mendorong wajib pajak untuk dapat membayarkan pajak tepat waktu.

Hal itu merupakan bentuk dukungan masyarakat dalam pembangunan daerah.

Apalagi, wilayah kewenangan KPP Tarakan saat ini, mencakup seluruh daerah yang ada di Kaltara. (*)

Reporter: Fathu Rizqil Mufid
Editor: Nurul Lamunsari