Omicron Dipastikan Masuk Kaltara

Koran Kaltara,
Jum’at, 25 Februari 2022

TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Sudah hampir satu bulan, terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Diduga adanya sebaran varian baru Omicron, beberapa sampel dikirim untuk diuji di Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) dari sejumlah daerah di Kaltara.
Setelah beberapa kali uji sampel, yang terbaru, telah terdeteksi ada varian Omicron terhadap beberapa pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dari Kaltara. Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kaltara, Agust Suwandy.

“Hasil dari pengiriman sampel untuk pengujian WGS (Whole Genome Sequencing) ke Litbangkes pada tanggal 4 Februari 2022 sebanyak 12 sampel (7 dari Bulungan dan 5 dari Tarakan. Telah diperiksa di Litbangkes tanggal 18 Februari 2022, dari 12 sampel ditemukan 9 sampel positif Omicron,” katanya, Kamis (24/2/2022).

Dari 9 sampel yang dinyatakan positif Omicron tersebut, masing-masing 5 dari Bulungan dan  4 dari Tarakan. Sedangkan masih ada 3 sampel lainnya masih menunggu konfirmasi, untuk memastikan negatif Omicron sesuai uji WGS.

“Riwayat pasien (Omicron), 5 pelaku perjalanan dari luar Kaltara, 2 suspek dan 2 kontak erat,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga masih menunggu hasil uji dari puluhan sampel yang telah dikirim ke Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Makassar. Ada sebanyak 71 sampel yang dikirim dari 5 kabupaten/kota di Kaltara.

“Sampel yang dikirim ke Makassar sebanyak 71. (Rinciannya) 31 dari Nunukan, 29 dari Tarakan, 6 dari Bulungan, 4 dari Tana Tidung, dan 1 dari Malinau,” beber Agust.

Dari puluhan sampel yang dikirim untuk uji Omicron itu, memiliki riwayat yang berbeda-beda. Diantaranya, merupakan pekerja migran Indonesia (PMI), pelaku perjalanan, suspek dan kontak erat.

Terhadap menularnya Corona varian baru di Kaltara, Satgas menekankan agar kabupaten/kota lebih meningkatkan 3T (testing, tracing dan treatment). Hal itu menghindari agar tidak terjadi perluasan kasus.

“Juga pengawasan terhadap isolasi terutama bagi yang melaksanakan isolasi mandiri. Di sisi lain perlu pengetatan penerapan 5 M, agar satuan tugas setempat dapat meningkatkan pengawasan dan penertiban,” ujarnya memberikan imbauan. (*)

Reporter: Fathu Rizqil Mufid
Editor: Nurul Lamunsari