Paparan Fokus Pemeriksaan dan Pelaksanaan Survei Awareness Desire Knowledge Ability Reinforcement (ADKAR) Tahun 2017

Esther Indriaty Simanjuntak selaku Kepala Seksi Perencanaan Strategis II, Direktorat Perencanaan Strategis dan Manajemen Kinerja (PSMK) melakukan kegiatan pemaparan Peran BPK dan Satker Perwakilan dalam Pelaksanaan Fokus Pemeriksaan BPK 2016 -2020 dan Pelaksanaan Survei Awareness Desire Knowledge Ability Reinforcement (ADKAR) di BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara pada 24 Oktober 2017, didampingi Staf Seksi Perencanaan Strategis II Direktorat PSMK, Medio Oktovianto Prakoso dan Staf Seksi Perencanaan Strategis I Direktorat PSMK, Saiful Munir. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Perwakilan yang mengatakan bahwa terdapat 3 jenis peran BPK salah satunya adalah peran sebagai insight yaitu BPK dapat berperan lebih dengan dapat memberikan pendapat mengenai program-program dan kebijakan pembangunan nasional, sebagaimana tercantum dalam Renstra BPK. Hal ini tercermin dalam penentuan tema dan fokus pemeriksaan yang selaras dengan RPJMN 2015-2019. Selain itu, BPK RI melakukan program pengelolaan pengubahan (change management) yang akan diukur dengan survei ADKAR yang meliputi budaya IIP, pemahaman Renstra dan implementasi aplikasi SiPTL, sehingga dapat digunakan sebagai masukan terkait kegiatan pengubahan yang akan dilakukan, dalam mewujudkan manfaat untuk mendukung pencapaian Tujuan Strategis Renstra 2016—2020. Kepala Perwakilan mengharapkan para responden survei dapat memberikan jawaban yang jujur dan lugas pada setiap pertanyaan survei agar dapat ditarik simpulan yang konkrit atas hal-hal yang perlu diperbaiki yang menjadi sujek survei ADKAR tahun ini. Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat struktural/fungsional dan pegawai BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara.

Pemaparan Peran BPK dan Satker Perwakilan dalam Pelaksanaan Fokus Pemeriksaan BPK 2016 -2020 sesuai dengan Rencana Strategis (Renstra) yang telah ditetapkan melalui Keputusan BPK No. 7/K/I-XIII.2/12/2015 tanggal 28 Desember 2015. Pada Renstra tersebut terdapat 18 fokus pemeriksaan yang akan dilaksanakan 5 tahun kedepan, diantaranya adalah pertahanan dan keamanan, pelayanan publik, Indonesia pintar & wajar 12 tahun, manajemen guru, pendidikan tinggi, jaminan kesehatan nasional (JKN), kependudukan, haji dan umrah, produksi pangan, ketersediaan air, energi dan listrik, konektivitas – tol laut, desa, perbatasan, konektivitas – darat, udara, KA, jaminan sosial ketenagakerjaan, reformasi keuangan negara dan BUMN.

Kepala Seksi Perencanaan Strategis II menjelaskan bahwa BPK Perwakilan diharapkan dapat menyusun Rencana Kerja Pemeriksaan (RKP) sesuai dengan 18 fokus pemeriksaan yang telah ditetapkan. Sampai dengan tahun 2017 (data SMP 2017), fokus pemeriksaan terbesar adalah fokus ke-17 yaitu Reformasi Keuangan Negara (dengan jumlah pemeriksaan: 684 PDTT dan 20 kinerja), sedangkan fokus yang lain masih relatif sedikit.

Selain itu, dijelaskan juga bahwa BPK RI telah melakukan program manajemen perubahan (change management) yang merupakan satu dari delapan program RB, sebagai bentuk pengelolaan sumber daya dalam rangka mencapai tujuan organisasi dengan kinerja yang lebih baik. Perubahan merupakan pergeseran organisasi dari keadaan sekarang menuju keadaan yang diinginkan, yang meliputi struktur, proses, pola pikir, dan budaya kerja. Dalam pengelolaan salah satu program RB tersebut, BPK RI dalam melakukan manajemen perubahan mengadopsi/menggunakan pendekatan ADKAR (dari Prosci). ADKAR adalah lima elemen yang akan dilalui saat melakukan proses pengelolaan pengubahan, terdiri dari Awareness – Desire – Knowledge – Ability – Reinforcement. Untuk mengukur pengubahan tersebut, dilaksanakan kegiatan survei ADKAR. Tujuan survei ini adalah untuk memperoleh informasi tentang (persepsi) pemahaman responden dan memperoleh masukan terkait kegiatan pengubahan atas Budaya Berintegritas, Independen dan Profesional (IIP), Pemahaman akan Renstra dan RIR BPK 2016 – 2020 dan Aplikasi SiPTL. Survei ini merupakan kegiatan rutin yang telah dilakukan setiap tahun. Jumlah responden pada BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara sebanyak 13 orang yang terdiri dari Pejabat Struktural, Fungsional, pemeriksa dan non pemeriksa.

Dijelaskan pula tentang Hasil Survei ADKAR Tahun 2016, dimana terdapat 4 subjek survei  yaitu pengelolaan tindak lanjut hasil pemeriksaan, peningkatan kapasitas pemeriksaan kinerja, peningkatan mutu pelaporan hasil pemeriksaan dan penyempurnaan kode etik dan pengembangan perangkatnya. Sedangkan pada Tahun 2017 terdapat 3 subjek survei yaitu Budaya Berintegritas, Independen dan Profesional, Renstra dan RIR BPK 2016-2020 dan Aplikasi SiPTL. (olin)