Pemda dan BPN Paling Sering Dilaporkan ke ORI Kaltara

Perbuatan melawan hukum dalam hal pelayanan publik (maladministrasi) ternyata masih ditemui di pemerintahan Kota/Kabupaten serta di provinsi Kalimantan Utara. Bukan hanya itu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Kaltara diindikasi lamban dalam hal pelayanan.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kaltara, Ibramsyah Amiruddin menyatakan, sepanjang tahun 2017 ada 74 laporan masyarakat (LM) dari target nasional sebesar 90 persen. Sementara itu, dari laporan tersebut masih tersisa 25 laporan yang belum selesai. “Kebanyakan yang belum selesai dari laporan di Pemda. Keluhan ini sudah tergabung semua di Kaltara,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/1).

[Selengkapnya]