Pemkab Tana Tidung Raih WTP Kelima, Bupati Ibrahim Ali Harap Tata Kelola Keuangan Terus Meningkat

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG – Pemkab Tana Tidung telah menerima laporan hasil pemeriksaan atau LHPK  daerah Tana Tidung tahun anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Ri Perwakilan Kaltara.

Seperti diketahui, LHPK diterima langsung oleh Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali di Kantor BPK RI Perwakilan Kaltara, Rabu (10/5/2023) kemarin.

Pada penyerahan LHP kali ini, Tana Tidung kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian atau WTP atas LKPD Tana Tidung tahun anggaran 2022.

Ibrahim Ali mengatakan, WTP ini merupakan WTP kelima yang didapat pemerintah Tana Tidung.

“Ini WTP kelima, kita pastinya ucapkan syukur lah ya. Artinya berturut-turut kita dapat WTP,” ujar Ibrahim Ali.

Ibrahim Ali  mengatakan, perolehan WTP ini merupakan hasil kerja keras ASN Tana Tidung dan kerja sama dengan DPRD Tana Tidung.

Dia menambahkan, hal ini juga tidak lepas dari bimbingan BPK. Sehingga Tana Tidung mampu memperoleh WTP.

“WTP ini kan sebagai catatan dari pengelolaan keuangan suatu daerah itu stabil, akuntabilitasnya baik lah,” katanya

“Harapan kita ke depan, tata kelola keuangan kita bisa tetap baik dan kita bisa mempertahankan prestasi kita ini,” sambungnya.

Pada penyerahan LHPK kemarin, BPK RI Perwakilan Kaltara memberikan rekomendasi kepada PemkabTana Tidung.

Terkait rekomendasi itu, Ibrahim Ali meminta jajarannya segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

“Saya memerintahkan ke seluruh jajaran saya, untuk segera ditindaklanjuti sebelum 60 hari waktu yang diberikan BPK,” imbuh Ibrahim Ali.

Dengan diraihnya WTP ini, dia menekankan kepada seluruh ASN Tana Tidung, untuk selalu berbenah dan memperbaiki seluruh tata kelola Pemkab Tana Tidung.

“WTP ini tentunya menjadi motivasi kita untuk bekerja lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat Tana Tidung,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Risnawati | Editor: Junisah

Sumber: https://kaltara.tribunnews.com