Pemkot Tarakan Bebaskan Denda Tunggakan PBB

Koran Kaltara, 1 November 2021.

TARAKAN, Koran Kaltara – Selama November ini, Pemerintah Kota Tarakan menjadikan bulan pengampunan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan momen ini untuk melunasi tunggakan pajak yang selama ini belum terbayarkan.

“Denda tunggakan PBB ini terakumulasi, sehingga orang berat untuk membayarnya. Makanya kita hapuskan dendanya, tinggal membayar PBB pokoknya. Untuk jumlah wajib pajak yang menunggak, puluhan ribu. Kita berikan kebijakan ini karena kami juga diaudit terus. Jadi pemeriksaan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan selalu bertanya kenapa ini kok belum ditagih. Selain itu, ini juga ada monitoring dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” terang Wali Kota Tarakan, Khairul, Senin (1/11/2021).

Lebih lanjut dikatakan Khairul, bahwa tunggakan PBB ini sudah terjadi lama. Sehingga nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Jika ini dapat terselesaikan, maka potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga akan semakin besar. Selain itu, catatan kas daerah juga akan membaik.

“Kalau diakumulasi nilainya mencapai puluhan miliar rupiah karena tunggakan terjadi sejak 1995. Mudah-mudahan dengan kebijakan ini bisa mengurangi tunggakan. Kita hanya berikan waktu selama 1 bulan saja. Lewat November ini, akan kembali lagi denda wajib dibayar sekalian dengan PBB pokoknya. Oleh karena itu, manfaatkan bulan pengampunan ini untuk melunasi tunggakan PBB,” tegasnya.

Menurut Wali Kota, tunggakan pajak ini terjadi karena beberapa faktor. Di antaranya wajib pajak lupa, tetapi ada juga yang sengaja untuk tidak membayar.

Selain itu, ada juga yang awalnya hanya ingin mengulur-ulur waktu sehingga tidak menyadari bahwa pajak yang harus dibayar sudah menumpuk dan banyak.

“Karena semakin besar, akhirnya tambah malas dia mengurusnya. Makanya kita berupaya untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memiliki tunggakan PBB untuk segera melunasinya, karena denda kita hapuskan. Untuk besaran denda, kalau tidak salah 2 persen setiap bulannya. Karena terakumulasi, akhirnya menjadi besar. Untuk sosialisasi di lapangan kita dibantu oleh lurah dan lainya,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sofyan Ali Mustafa
Editor: Nurul Lamunsari