Serapan Anggaran Kaltara di Atas Nasional

Koran Kaltara, 2 November 2021

TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Realisasi anggaran belanja daerah pada APBD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2021 diketahui masih rendah.

Hingga Senin (1/11/2021), berdasarkan data Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, serapannya masih di angka 51,1 persen.

Kepala BKAD Kaltara Denny Harianto mengatakan, bahwa kondisi ini mendapat perhatian Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang.

Bahkan, atas arahan pimpinannya itu, BKAD sudah menyurati seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kaltara untuk segera memaksimalkan kegiatan, agar serapan anggaran bisa digenjot.

“Saya diperintahkan Pak Gubernur untuk sampaikan surat edaran terkait percepatan realisasi, untuk jadi perhatian OPD. Yang jadi penekanan, semua kegiatan yang sudah direncanakan, baik dengan adanya pergeseran dan perubahan. Termasuk untuk anggaran yang terdampak Covid, harus dimaksimalkan,” jelasnya.

Meski serapan anggaran masih 51 persen, posisi Kaltara berada di atas rata-rata nasional.

Pasalnya, di tengah situasi pandemi Covid-19, ada sektor belanja yang sempat mengalami penundaan sehingga baru bisa dimaksimalkan di akhir tahun.

“Saat ini kita masih di atas nasional yang angkanya itu sekitar 44 sampai 46 persen,” sebutnya.

Ditanya soal target di dua bulan tersisa, ia tetap optimistis ada percepatan realisasi belanja daerah.

Pasalnya, sejumlah kegiatan, khususnya belanja modal, banyak yang dapat dituntaskan di akhir tahun.

“Belanja modal akan mendongkrak karena itu juga terkait dengan visi misi dan program beliau (gubernur dan wakil gubernur). Harus optimis, sampai satu bulan terakhir digas full. Targetnya, sampai akhir tahun nanti, harus tetap di atas nasional, dan jangan sampai berada di bawah provinsi lain,” tuturnya.

Dia juga menambahkan, rata-rata kegiatan belanja yang melibatkan pihak ketiga, biasanya terbayarkan di akhir tahun.

Termasuk belanja APBN di Kaltara, juga dimaksimalkan hingga berakhirnya tahun berjalan.

“Kita dorong semua OPD, termasuk pihak ketiga, kegiatan rampung dan realisasi belanja bisa dimaksimalkan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Fathu Rizqil Mufid
Editor: Nurul Lamunsari